Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tiongkok, Purwakarta
153 WNA China Tersangka Love Scamming Dipulangkan, Proses Hukum Diserahkan ke Negara Asal
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 153 Warga Negara Asing (WNA) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersangka tindak pidana penipuan online alias "love scamming" dipulangkan.
Proses hukum yang menjerat seluruh WNA terlibat akan sepenuhnya diserahkan kepada pihak Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal ini lantaran tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kejahatan online oleh para tersangka.
Bandara Internasional Hang Nadim Batam menjadi saksi penyerahan tersebut. Selain memperkuat penegakan hukum internasional, kasus ini juga mempererat kerja sama antar penegak hukum Indonesia dengan aparat luar, dalam hal ini APH asal Tiongkok.
Baca Juga: Selebgram Asal Purwakarta Ditangkap Buntut Promosi Situs Judi Online, Terancam 6 Tahun Penjara
Upacara serah terima dihadiri petinggi Polri, diantaranya Kapolda Kepri, Irjen Pol. Tabana Bangun, Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, perwakilan dari Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Kakanim Batam Subki Miuldi, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak, Kadis Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, serta Forkopimda Kepri.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Tabana Bangun mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja dan upaya Ditreskrimsus Polda Kepri, Hubinter Polri, beserta Ministry of Public Security of RRT dalam mengungkap kasus.
Adapun operasi gabungan terlaksana dengan dipimpin Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombespol Nasriadi serta Kabag Jatinter Hubinter Polri, Kombespol Audie S. Latuheru.
Baca Juga: Kompaknya Klaim Pemeran Film Dewasa Tak Pengaruhi Status Hukum, Polisi: Tetap Alat Bukti yang Sah
“Penangkapan kedua yang berlangsung pada 5 September 2023 di Belakang Padang melibatkan 42 (empat puluh dua) Warga Negara Asing (WNA) Republik Rakyat Tiongkok. Dari jumlah tersebut, 34 (tiga puluh empat) adalah laki-laki dan 8 (delapan) perempuan.” kata Tabana Bangun, dikutip dari PMJ News, Kamis, 21 September 2023.
153 WNA berhasil diamankan melalui pelaksanaan operasi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada tanggal 29 Agustus 2023 di kawasan industri Cammo, Kepri. Saat itu, 90 WNA China berhasil diamankan, dengan rincian 85 laki-laki dan 5 perempuan.
Tindak pidana penipuan online atau "love scamming" dinilai sebagai ancaman global yang memerlukan koordinasi antarnegara. Para pelaku diharapkan mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. ***
Sentimen: negatif (99.9%)