Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Klaten, Badung, Yogyakarta, Bantul
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Eko Prasetyanto Purnomo Putro
Dana Desa Harus Mampu Wujudkan Kemandirian
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menilai transfer dana desa besar-besaran dari pemerintah pusat bisa dimanfaatkan oleh desa-desa untuk mencapai kemandirian.
Untuk mencapai kemandirian tersebut, pemerintah desa perlu mengidentifikasi status dan potensi desanya masing-masing. "Desa kami, apakah termasuk kategori desa swasembada, swakarya atau swakelola dan mengenali potensi desa dan melihat progres pencapaian Pendapatan Asli Desa (PADes)," kata Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/9).
Ia menjelaskan identifikasi potensi desa sangat penting untuk menentukan arah pembangunan ekonomi yang diharapkan dapat menyejahterakan masyarakatnya.
Baca Juga :
Cegah Penyimpangan, Mendes PDTT Minta Pendamping Desa Sosialisasikan Pemanfaatan Dana Desa
Selain itu, kepala desa juga harus mengidentifikasi PADes selama lima tahun terakhir. Hal ini untuk mengetahui peningkatan guna pembangunan ekonomi.
Eko juga memberikan contoh desa-desa berprestasi dan memiliki PADes tinggi. Desa-desa percontohan tersebut adalah Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah; Desa Tirtonirmolo, Bantul, DI Yogyakarta; Desa Tajun, Buleleng, Bali, Desa Kutuh, Badung, Bali; dan Desa Bleberan, Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Adapun Desa Ponggok memiliki PADes 10,3 miliar rupiah, Desa Tirtonirmolo 8,7 miliar rupiah, Desa Tajun 5,1 miliar rupiah, Desa Kutuh 5 miliar rupiah, dan Desa Bleberan 2 miliar rupiah.
Dia berharap dengan pelatihan penguatan pemerintahan desa, ke depan desa-desa akan semakin maju. "Walaupun kami di desa, tapi penghasilan harus seperti tinggal di kota," ujarnya.
Baca Juga :
Memalukan, Kades Ini Ditahan karena Korupsi Dana Desa
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (76.2%)