Sentimen
Positif (80%)
20 Sep 2023 : 15.53

Tabel Gaji dan Tunjangan PNS Kemenkumham, Ijazah SMA Bisa Tembus 5 Juta, Minat Daftar?

20 Sep 2023 : 15.53 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tabel Gaji dan Tunjangan PNS Kemenkumham, Ijazah SMA Bisa Tembus 5 Juta, Minat Daftar?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pegawai PNS Kemenkumham dengan ijazah SMA ternyata bisa mengantongi penghasilan yang cukup menggiurkan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau juga disebut Kemenkumham menjadi salah satu instansi paling banyak diminati di seleksi CPNS 2023.

Hal itu karena Kemenkumham biasanya membuka banyak formasi PNS dengan kualifikasi ijazah SMA.

Maka, tidak mengherankan apabila Kemenkumham menjadi instansi favorit para pejuang PNS khususnya yang hanya memiliki modal ijazah SMA saja.

Di lingkungan Kemenkumham sendiri, pegawai PNS lulusan SMA biasanya ditugaskan sebagai penjaga tahanan atau yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Telan Dana Rp35 Miliar, Jembatan Antapani Penghubung Jalan Jakarta Dibangun dalam Waktu Singkat

Menariknya, gaji pegawai PNS Kemenkumham lulusan SMA ini ternyata lumayan besar, lho.

Besaran gaji PNS sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Berdasarkan peraturan tersebut, gaji PNS dan golongan dibedakan menjadi berikut:

1. Gaji PNS Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

2. Gaji PNS Golongan II:

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

3. Gaji PNS Golongan III:

IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

4. Gaji PNS Golongan IV:

IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Sementara itu, untuk tunjangan kinerja PNS juga ada aturan yang mengaturnya.

Berikut ini tunjangan kinerja untuk PNS.

1. Kelas jabatan 17 Rp33.240.000

2. Kelas jabatan 16 Rp27.577.500

3. Kelas jabatan 15 Rp19.280.000

4. Kelas jabatan 14 Rp17.064.000

5. Kelas jabatan 13 Rp10.936.000

6. Kelas jabatan 12 Rp9.896.000

7. Kelas jabatan 11 Rp8.757.600

8. Kelas jabatan 10 Rp5.979.200

9. Kelas jabatan 9 Rp5.079.200

10. Kelas jabatan 8 Rp4.595.150

11. Kelas jabatan 7 Rp3.915.950

12. Kelas jabatan 6 Rp3.510.400

13. Kelas jabatan 5 Rp3.134.250

14. Kelas jabatan 4 Rp2.985.000

15. Kelas jabatan 3 Rp2.898.000

16. Kelas jabatan 2 Rp2.708.250

17. Kelas jabatan 1 Rp.2.531.250.

Baca Juga: Telan Dana Rp35 Miliar, Jembatan Antapani Penghubung Jalan Jakarta Dibangun dalam Waktu Singkat

Lalu, berapakah take home pay yang didapat PNS Kemenkumham ijazah SMA jika gaji pokok dan tunjangan digabung?

Untuk gaji PNS Kemenkumham ijazah SMA dengan pengalaman nol tahun berada di golongan IIa.

Artinya, PNS Kemenkumham dengan ijazah SMA mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.022.200.

Adapun untuk kelas jabatan, PNS dengan ijazah SMA masuk di kelas jabatan 5.

Sehingga, PNS Kemenkumham dengan ijazah SMA mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp3.134.250.

Dengan demikian, besaran gaji pokok dan tunjangan yang bisa dikantongi pegawai PNS Kemenkumham ijazah SMA kira-kira sebesar Rp.5.156.250.

Namun perlu diketahui, besaran tersebut belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan makan, tunjangan keluarga, anak, dan jabatan.***

Sentimen: positif (80%)