Sentimen
Negatif (80%)
17 Sep 2023 : 20.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekanbaru

Kasus: teror

dari Sweeping Sampai Patroli Jalanan

17 Sep 2023 : 20.42 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

dari Sweeping Sampai Patroli Jalanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hiang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut warga Rempang, Batam mendapatkan sejumlah teror psikologi dari negara.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan, salah satu bentuk teror psikologis itu  adalah pendirian 7 posko yang dinilai menjadi simbol dan upaya menyebarkan teror kepada warga.

Menurut Dimas, keberadaan posko itu juga bisa membuat warga Rempang takut melakukan aktivitas sosial dan ekonomi.

Pernyataan itu Dimas sampaikan bersama Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Terdapat temuan pembentukan 7 posko yang itu merupakan salah satu bentuk simbolik dari upaya-upaya untuk melakukan penyebaran teror,” ujar Dimas dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Menghormati Sejarah Pulau Rempang

KontraS dan TIm Solidaritas melihat pembentukan posko itu sebagai kekerasan simbolik kepada warga.

Selain itu, Tim Solidaritas juga mendapati aparat melakukan sweeping atau berupaya memonitor warga serta mengidentifikasi beberapa orang yang ditengarai berperan dalam kerusuhan 7 dan 11 September lalu.

Menurut Dimas, sweeping itu biasanya disertai dengan upaya mengkambinghitamkan sejumlah orang yang dianggap ikut melakukan kerusuhan.

“Sebelum adanya upaya proses hukum yang sifatnya bisa diambil secara lebih baik dan konstruktif,” tuturnya.

Baca juga: Investigasi KontraS dkk: Polisi Serampangan Tembak Gas Air Mata di Rempang, Ada Proyektil di Dekat Pintu Sekolah

Kemudian, KontraS dan Tim Solidaritas juga menemukan adanya bentuk patroli jalanan yang dilakukan aparat gabungan. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pengendalian situasi di Pulau Rempang.

Dimas menyebut, maksud dan patroli jalanan itu tidak pernah disampaikan secara jelas dan transparan oleh otoritas setempat. Hal ini membuat masyarakat merasa takut.

Selain itu, aparat keamanan juga menempatkan kendaraan berat kantor Kecamatan Galang.

Tindakan ini dinilai menjadi bentuk intimidasi untuk mendorong masyarakat merelakan diri mendaftar proses relokasi di Pulau Rempang.

“Karena masyarakat menganggap patroli yang dijalankan untuk kemudian melakukan proses penakut-nakutan dan penyebaran teror oleh aparat keamanan,” kata Dimas.

Baca juga: 28 September Pulau Rempang Harus Dikosongkan

Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang dengan aparat terjadi karena rencana relokasi warga Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru pada 7 September lalu.

Pulau itu disebut masuk dalam kawasan pengembangan investasi yang akan dijadikan Kawasan Rempang Eco-City.

Bentrokan mulai terjadi ketika aparat gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sementara ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.

Adapun Tim Solidaritas untuk Rempang merupakan gabungan dari sejumlah LSM seperti, Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Kemudian, Walhi Riau, KontraS, Amnesty International Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), LBH Pekanbaru dan Trend Asia.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (80%)