Sentimen
Negatif (80%)
18 Sep 2023 : 23.57
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba, penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Bareskrim Polri Tangkap Selebgram Nur Utami Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

18 Sep 2023 : 23.57 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Bareskrim Polri Tangkap Selebgram Nur Utami Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami, terkait dugaan keterlibat dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

"NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," kata Jayadi di Jakarta, Senin (18/9).

Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, namun dari kasus ini dirinya terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

Baca Juga :

Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diduga pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @Nuurutami.s merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.

"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetap memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," katanya.

Dari penangkapan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya.

Penyidik juga menelusuri aset-aset lainnya yang berbentuk tanah dan bangunan. Juga menyita aset berupa barang-barang bermerk seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton, dan beberapa jenis barang lainnya.

"Sampai dengan hari ini kami sudah mendapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," kata Jayadi.

Adapun penangkapan Nur Utami berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan 39 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Selasa (12/9).

Baca Juga :

Dimulai Penyidikan, Bareskrim Polri Sangkakan Pasal 45a ke Panji Gumilang

Dari 39 tersangka itu, terdapat pula selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma (APS) yang juga menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (80%)