Sentimen
Negatif (99%)
18 Sep 2023 : 13.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: Pemalsuan dokumen, kebakaran, TNI Gadungan

Tokoh Terkait

PPDB 2023 Timbulkan Polemik, Kepala BSKAP: Sistem Zonasi Bukan Akar Masalahnya

18 Sep 2023 : 13.46 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PPDB 2023 Timbulkan Polemik, Kepala BSKAP: Sistem Zonasi Bukan Akar Masalahnya

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, mengomentari tentang permasalahan yang timbul dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Menurutnya, akar persoalan yang memunculkan berbagai permasalahan PPDB bukanlah terletak di sistem zonasi.

“Zonasi itu bukanlah akar masalahnya. Masalah-masalah yang muncul (dalam PPDB), seperti praktik penipuan, praktik pemalsuan KK, dan sebagainya, itu bukan (karena) zonasi. Itu karena adanya ketimpangan kualitas antar sekolah,” kata Anindito di Jakarta, Sabtu, 16 September 2023.

Ia menyebutkan, setidaknya ada dua akar masalah ketimpangan yang melanda sekolah negeri saat ini. Pertama adalah jumlah bangku sekolah negeri yang tidak mencukupi dibandingkan jumlah peminat peserta didik. Kedua, ketimpangan kualitas antar sekolah negeri yang disebutnya tinggi sekali.

“Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait PPDB, bukan zonasinya,” ujar dia.

Baca Juga: Nadiem Makarim Bakal Pantau Perkembangan Kasus Kebakaran Museum Nasional Indonesia

Menurutnya, bila sistem zonasi dihilangkan maka kelompok-kelompok masyarakat yang rentan bisa tersingkirkan.

Bila sistem zonasi dihilangkan dan sekolah-sekolah menerima siswa baru hanya berdasarkan tes atau prestasi, menurutnya, kelompok-kelompok rentan tersebut bisa tersingkir.

“Kelompok-kelompok rentan itu bisa tidak mendapatkan akses pendidikan kalau tidak ada afirmasi dari kebijakan PPDB,” katanya.

Tidak selesaikan masalah PPDB

Menghapus sistem zonasi menurut Anindito tidak akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini ada terkait PPDB. Hal tersebut malah bisa menimbulkan masalah baru.

Anindito menilai, meski PPDB sistem zonasi saat ini tak luput dari masalah, tapi ada regulasi dan sistem yang bisa diperbaiki agar pelaksanaannya bisa semakin baik ke depannya.

“Dan juga mengurangi ekses-ekses masalah yang disebutkan tadi. Tapi, di sisi lain, kita harus pelan-pelan mengatasi akar masalahnya; satu, ketersediaan bangku di sekolah negeri. Kedua, kesenjangan kualitas (antar sekolah negeri),” tutur dia.

Baca Juga: TNI Gadungan Berpangkat Letnan Kolonel Raup Puluhan Juta Rupiah dari Tipu Warga Depok, Pak Camat Jadi Korban

Praktik manipulasi

Pada kesempatan terpisah, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan bahwa dalam proses pengawasan PPDB yang dilakukan oleh Ombudsman di 28 provinsi, 58 kabupaten/kota, dengan rincian 158 sekolah, dan 126 madrasah, pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan.

Di antara lain, ditemukan praktik manipulasi bahkan pemalsuan dokumen kependudukan untuk pemenuhan jalur zonasi, praktik titip siswa untuk masuk ke sekolah tertentu dari berbagai pihak, praktik pungutan liar pada proses pendaftaran ulang, penambahan ruang kelas dan daya tampung rombongan belajar yang tidak sesuai ketentuan.

Indraza mengatakan bahwa meskipun masih ditemukan persoalan berulang pada PPDB, namun pihaknya tetap mendorong dilakukan optimalisasi sistem seleksi PPDB. "Seleksi jalur PPDB tersebut masih dianggap relevan untuk diterapkan. Karena memungkinkan adanya pemerataan hak akses pendidikan bagi setiap warga negara dan sebagai upaya meminimalisir favoritisme sekolah," ucapnya.***

Sentimen: negatif (99.2%)