Sentimen
Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai, Polisi Incar 15 Pelanggaran Ini
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya selama dua pekan.
Berdasarkan informasi dari laman akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Operasi Zebra Jaya 2023 dimulai pada Senin (18/9).
Baca Juga
Operasi Zebra Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini
Operasi Zebra Jaya ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September-1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2023," tulis akun @TMCPoldaMetro.
Baca Juga
3 Hari Operasi Zebra Jaya 2022, 2.242 Pelanggar di Jakarta Ditindak
Pada Operasi Zebra Jaya 2023, ada 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus selama berlangsungnya kegiatan ini.
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidsk dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar. (Knu)
Baca Juga
Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda
Sentimen: positif (88.3%)