Sentimen
Negatif (99%)
17 Sep 2023 : 00.11
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung

Kab/Kota: bandung

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Bandar Narkoba Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi di Aceh, Sempat Mengaku Sesak Napas

17 Sep 2023 : 00.11 Views 35

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bandar Narkoba Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi di Aceh, Sempat Mengaku Sesak Napas

PIKIRAN RAKYAT - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial BS, warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya tertangkap petugas saat berusaha melarikan diri ketika rumahnya dikepung polisi.

"Terduga pelaku BS ini dinyatakan meninggal dunia ketika sudah tiba di Puskesmas Beutong, Nagan Raya," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan di Suka Makmue, Jumat, 15 September 2023.

Ipda Vitra Ramadani menjelaskan, bandar narkoba berinisial BS sebelumnya sempat mengaku sesak napas setelah berhasil ditangkap polisi, ketika pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

Baca Juga: WNA Malaysia Terciduk Sembunyikan Sabu-sabu di Anus, Kemas Narkoba Pakai Kondom

Sebelum tertangkap, polisi melakukan pengepungan di rumah pelaku pada Kamis, 14 September 2023 malam untuk menangkap BS karena diduga sebagai bandar narkotika.

Saat tertangkap petugas, terduga pelaku BS mengaku mengalami sesak napas dan polisi membawa pelaku ke Puskesmas Beutong, Nagan Raya, Aceh, guna mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

"Sesampainya di Puskesmas Beutong, BS yang merupakan DPO bandar narkoba ini dinyatakan meninggal dunia," kata Ipda Vitra Ramadani.

Baca Juga: Hasil Persib Bandung vs Persikabo 1973, David da Silva dan Ezra Walian Jadi Pembeda

Pihaknya kemudian membawa jenazah BS ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, guna dilakukan visum et repertum, dan selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Ipda Vitra Ramadani mengatakan sebelum melakukan pengepungan di rumah BS, polisi sebelumnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial SA (37 tahun), warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Tersangka berhasil ditangkap polisi pada Kamis malam ketika petugas melakukan penggerebekan.

Dia mengatakan Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, guna dilakukan penangkapan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.***

Sentimen: negatif (99.7%)