Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pos Indonesia
Kasus: korupsi
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Berakhir, Ini 3 Syarat Pengambilan di PT Pos Indonesia
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM – Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia yang akan segera berakhir.
Perlu diketahui jika melakukan pengambilan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 namun melewati batas jadwal pencairan maka bantuan dinyatakan hangus.
Diketahui bahwa saat ini tersisa 4 hari lagi untuk batas jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Bansos Beras
Seperti diketahui jika, Kementerian Sosial telah menyalurkan bansos PKH Tahap 3 secara merata.
Pencairan kedua bansos tersebut dilakukan terlebih dahulu melalui kartu KKS kemudian disusul PT Pos Indonesia.
Sehingga bagi KPM yang sudah menerima surat pencairan agar segera melakukan pengambilan di pihak penyalur.
Lalu, apa sajakah syarat pengambilan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di PT Pos Indonesia?
Baca Juga: Intip Bocoran Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4, KPM Ini Bisa Dapat Bantuan Rp900 Ribu Plus Beras 20 Kg
Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Diary Bansos pada Sabtu, 16 September 2023, diketahui jika jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 segera berakhir.
Diketahui jika jadwal pencairan kedua bansos tersebut akan segera berakhir pada 19 September 2023.
Hal tersebut dikarenakan bulan September 2023 merupakan jadwal pencairan alokasi tahap selanjutnya.
Oleh karena itu, bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia, segera melakukan pengambilan bansos di Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan, Ini Alasan Bantuan Pemerintah Tidak Cair
Adapun 3 syarat atau dokumen yang perlu dilampirkan pada pengambilan bansos di Kantor Pos sebagai berikut:
1. KTP Asli
2. Kartu Keluarga Asli
3. Surat Undangan Pencairan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Soal Pencairan Bansos Beras 10 Kg, Stok Beras Aman di Tengah El Nino
Jika mengalami kendala terkait ketiga dokumen tersebut, mohon untuk segera menghubungi para pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Jika KPM belum melakukan pengambilan bansos dan sudah melewati batas jadwal pencairan, maka kemungkinan besar bansos akan hangus.
Kementerian Sosial bersama para pendamping sosial akan segera melakukan tinjauan terkait alasan KPM tidak mengambil bansos di PT Pos Indonesia.
Nah, demikian ulasan mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 yang akan segera berakhir serta tiga syarat yang harus dilampirkan saat melakukan pencairan.***
Sentimen: positif (96.8%)