Sentimen
Positif (64%)
16 Sep 2023 : 17.12

Tabel Besaran Gaji PNS 2024 untuk Golongan IV Terbaru, Nominal Bisa Tembus hingga Rp 6,3 Juta!

16 Sep 2023 : 17.12 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tabel Besaran Gaji PNS 2024 untuk Golongan IV Terbaru, Nominal Bisa Tembus hingga Rp 6,3 Juta!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Presiden Jokowi telah meresmikan kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8% untuk semua golongan.

Kenaikan gaji PNS disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 16 Agustus 2023 lewat pidato penyampaian RUU APBN Tahun 2024.

Penyampaian pidato tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI.

Selain PNS, Presiden Jokowi juga mengumumkan kenaikan gaji untuk TNI/Polri dan pensiunan.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujar Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun 2024, Rabu (16/8/2023).

Jokowi juga memaparkan harapan dari dinaikkannya gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.

"Diharapkan (kenaikan gaji) akan meningkatkan kinerja serta dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan negara," ujar Jokowi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Diduga Bakal Jadi Gubernur DKI Jakarta, Siapa Calon Wakilnya?

Lalu berapa rincian gaji PNS 2024 yang akan cair untuk khususnya untuk golongan IV setelah adanya kenaikan?

Berikut kisaran tabel besaran gaji PNS di tahun 2024 untuk golongan IV:
Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

Pengumuman kenaikan gaji PNS yang diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi ini disambut baik oleh para PNS.

Para PNS juga berharap dengan adanya kenaikan gaji dapat meningkatkan kesejahteraan hidup. ***

Sentimen: positif (64%)