Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tim Percepatan Reformasi Hukum Serahkan 150 Rekomendasi ke Jokowi, Pengamat: Harusnya Prioritas Utama Sejak Jadi Presiden
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tim Percepatan Reformasi Hukum telah menyerahkan laporan rekomendasi percepatan reformasi hukum pada Presiden Jokowi. Total ada 150 rekomendasi.
Hal ini dikomentari Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto. Ia mengatakan mestinya hal tersebut dilakukan di awal Jokowi jadi presiden.
“Urusan seperti ini seharusnya menjadi prioritas utama sejak dia menjadi presiden, bukan menjelang lengser,” kata Gigin dikutip dari unggahannya di media sosial X, Jumat (15/9/2023).
Alih-alih reformasi hukum, Gigin mengungkapkan, selama ini yang lahur malah regulasi yang sebaliknya. Seperi Undang Undang Komisi Pemberanrasan Korupsi (UU KPK) yang baru.
“Apalagi selama ini yang dilakukan malah sebaliknya seperti mencabut independensi KPK,” pungkasnya.
Adapun Tim Percepatan Reformasi Hukum itu dipimpin Mahfud MD. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan itu mengatakan ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan.
Tim Percepatan terdiri dari empat pokja, yakni Pokja Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Pokja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi; dan Porkja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.Setelah bekerja kurang lebih tiga bulan, Tim Percepatan, yang beranggotakan 34 tokoh akademisi dan perwakilan masyarakat sipil ini merampungkan dokumen Rekomendasi Agenda Priorotas Percepatan Reformasi Hukum.Dokumen yang berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek (hingga September 2024) dan jangka menengah (2024-2029) disusun, termasuk dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsultatif dengan 18 pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 32 organisasi masyarakat sipil.(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (100%)