Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Irit Bicara, Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Wulan Guritno penuhi panggilan polisi pada Kamis, 14 September 2023. Kedatangan Wulan ke Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan keterlibatannya dalam promosi judi online.
Wulan diduga sempat memngiklankan konten bermuatan judi online tahun 2020 silam. Buntut dari aktivitas tersebut, dia dilaporkan bersama 25 publik figur lainnya.
Wulan dimintai klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.
Artis senior itu tampak didampingi anggota Yanma Mabes Polri serta kuasa hukumnya.
Baca Juga: Cari Tempat Cas Mobil Listrik? Simak Update Lokasi SPKLU di Kota Bandung September 2023
Setibanya di sana, Wulan tampak irit bicara saat ditanyai awak media. Dia berdalih tak ingin membuat penyidik menunggu lebih lama akan kedatangannya.
"Nanti saja ya, nanti habis ini (periksa), enggak enak sudah ditunggu," kata Wulan.
Sempat Mangkir
Wulan Guritno mangkir dari panggilan polisi yang pertama, pada Kamis, 7 September 2023.
Ketidakhadiran Wulan dalam agenda klarifikasi terkait kasus dugaan promosi judi online itu, dikonfirmasi oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Baca Juga: 5 Aktivitas Manusia yang Memicu Polusi Udara, Paling Besar di Bidang Tani
Vivid menerangkan, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya.
“Terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG,” ucap Vivid.
Kabarnya, Wulan absen lantaran kondisi kesehatannya sedang menurun.
Adapun pemanggilan Wulan ke Bareskrim merupakan buntut dari laporan yang dibuat Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) soal dugaan keterlibatan sejumlah publik figur yang mempromosikan judi online di medsos.
Selain Wulan Guritno, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin merinci inisial publik figur yang diduga ikut terseret kasus tersebut, di antaranya VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.
Total ada 26 orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas video konten diduga bermuatan promosi judi online yang beredar pada rentang waktu 2017-2023.***
Sentimen: negatif (99.7%)