Sentimen
Negatif (61%)
15 Sep 2023 : 10.23
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mitsubishi

Kab/Kota: Deliserdang

Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu

Tokoh Terkait

Jaringan Pengedar Narkoba Dibongkar di Sumatera Utara: Narapidana Jadi Otak Utama

15 Sep 2023 : 10.23 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jaringan Pengedar Narkoba Dibongkar di Sumatera Utara: Narapidana Jadi Otak Utama

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Deliserdang mengungkapkan adanya jaringan pengedaran narkoba di balik lapas. Adapun otak utamanya adalah seorang narapidana yang divonis hukuman seumur hidup.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan telah mengamankan tersangka pengedaran narkoba di balik lapas, yakni RJ.

Awalnya, kata Kapolda, kasus terungkap saat polisi menyita barang bukti dua butir pil ekstasi dari tangan RJ.

Kemudian dari hasil pengembangan, RJ ternyata masih menyimpan narkotika di rumah kos-kosan di Jalan Ekawarni, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, empat bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, empat unit HP dan timbangan elektrik.

Baca Juga: Roundup: Terbongkarnya Gembong Narkoba Fredy Pratama, Peran ‘Ratu Narkoba’, hingga Temuan Aset Rp10,5 T

"Jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan oleh SK, napi dengan vonis seumur hidup. SK mengendalikan peredaran sabu yang diperoleh dari Tanjungbalai yang kemudian diedarkan melalui sindikat yang melibatkan RJ, I, A, dan V," ujar Agung.

Peran RJ, kata Kapolda, mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan oleh A dan RJ. Sedangkan keuangan dikendalikan V dibantu I.

Dari pengedaran narkoba ini, RJ mendistribusikannya ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu, dan Jakarta. Bahkan RJ memiliki aset berupa uang tunai Rp1,015 miliar, mobil CRV, mobil Mitsubishi Lancer, dan satu unit rumah.

Kapolda mengatakan, Polres jajaran Polda Sumut dalam 24 jam terakhir juga mengamankan 45 orang yang terdiri atas tujuh orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta.

"Kita memiliki komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara yang dituangkan dalam lima program prioritas, salah satunya narkoba musuh bersama," ujar Kapolda.

"Tindak lanjut program itu dilakukan dengan kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serentak di semua Polres jajaran," ujarnya.***

Sentimen: negatif (61.5%)