Sentimen
Positif (97%)
14 Sep 2023 : 10.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

Heboh Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS November 2023, Benarkah Demikian? Cek Datanya!

14 Sep 2023 : 10.05 Views 16

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Heboh Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS November 2023, Benarkah Demikian? Cek Datanya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Heboh soal nasib honorer menjadi perbincangan yang ramai pada tahun 2023 di tengah masyarakat, dari wacana PPPK hingga pengangkatan PNS.

Setelah ramai PPPK, kini muncul pernyataan bahwa akan ada kemungkinan honorer diangkat kapan saja, menggantikan PNS yang mendekati masa pensiunnya.

Dikutip dari AyoBandung pada hari Rabu, 13 September 2023 pengangkatan honorer menjadi PNS ini terkandung dalam RUU ASN yang kini masih digodok DPR RI.

MenPAN RB, Azwar Anas mengatakan bahwa pengangkatan ASN terhadap honorer ini bisa terjadi kapan saja.

"Pengangkatan ASN tak hanya setahun sekali atau dua tahun sekali," ungkapnya.

"Bisa saja setiap saat," imbuh Azwar.

Ia memperjelas, hal ini berhubungan dengan PNS yang telah mendekati masa pensiun, maka honorer akan diangkat untuk menjadi penggantinya.

Baca Juga: Cara Daftar Pabrik Ajinomoto Mojokerto 2023, Lengkapi Syaratnya

"Ketika nanti bila diprediksi akan pensiun," ucap Azwar.

Nasib final honorer memang ditentukan dalam RUU ASN yang akan disahkan sebentar lagi. Mereka memiliki peluang untuk menyandang status sebagai PPPK atau PNS.

Lantas, kapan RUU ASN ini disahkan? Ini mungkin menjadi pertanyaan seluruh honorer, mengingat, wacana dari pemerintah ini ibarat angin segar.

Dilansir dari laman resmi DPR RI, RUU ASN yang mengangkut pengangkatan honorer ini akan disahkan selambat-lambatnya pada bulan November 2023.

Sebelumnya, berita soal pengangkatan seluruh honorer menjadi berstatus PPPK cukup menjadi kabar gembira.

Namun, pemerintah terkendala dengan jumlah honorer yang membludak. Itulah sebab setelahnya, muncul wacana PPPK part time.

Jadi, kemungkinan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK akan diketahui secara pasti setelah RUU ASN ini disahkan November nanti.***

Sentimen: positif (97.7%)