Sentimen
Negatif (79%)
14 Sep 2023 : 03.31
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Kab/Kota: bandung, Bogor

Tokoh Terkait
Bima Arya

Bima Arya

Lakukan Pungli dan Pecat Guru Honorer, Kepala Sekolah di Bogor Dicopot dari Jabatannya

14 Sep 2023 : 03.31 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Lakukan Pungli dan Pecat Guru Honorer, Kepala Sekolah di Bogor Dicopot dari Jabatannya

AYOBOGOR.COM - Walikota Bogor, Bima Arya memberhentikan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Hal itu dilakukan karena kepala sekolah tersebut melakukan gratifikasi saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) lalu.

Bima Arya mengatakan, bahwa pemberhentian kepala sekolah SDN Cibeureum 1 berlaku pada Rabu 13 September 2023.

Baca Juga: Tersandung Pungli PPDB, Bima Arya Pecat Balik Kepala Sekolah Pemecat Guru Honorer SD Secara Sepihak

"Suratnya sudah dilayangkan kemarin, berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan," ucap Bima Arya, Rabu (13/9/2023).

Namun, lanjut Bima Arya jika kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses sesegera mungkin.

Dirinya mengungkapkan pencopotan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor berawal dari adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Baca Juga: Ingin Go Global, Pengusaha Kopi Asal Bandung Terfasilitasi BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR

Kemudian, lanjut Bima Arya dugaan ini langsung diinvestigasi oleh Pemkot dan Inspektorat.

Setelah itu, kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer bernama Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah.

Selain itu Reza dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah hingga akhirnya diberhentikan.

"Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi," kata Bima Arya.

Baca Juga: Tegas! Bima Arya Ungkap Oknum Guru yang Lecehkan Murid di Bogor Diberhentikan Sebagai ASN

Ia menjelaskan, bahwa pemberhentian salah satu guru tersebut mendapatkan reaksi dari guru-guru dan juga siswa.

"Jadi saya ke sini karena ingin mendengar langsung dari Pak Reza dan Ibu kepala sekolah," ucap Bima Arya.

Menanggapi hal itu, Bima Arya langsung melakukan mediasi sekaligus ingin mendengarkan keterangan dari guru tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2023, Perusahaan Farmasi Ternama bagi Lulusan D3, Daftar di SINI

"Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan Wali Kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza," ungkapnya.

"Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar, supaya anak-anak tidak terganggu. Supaya anak-anak bisa lanjut terus belajar dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkas Bima Arya.

Sentimen: negatif (79.5%)