Polri Sita Rp 10,5 Triliun Aset dan Barang Bukti Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/09/12/65005cb4082e3.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Dari pengungkapan sindikat itu, setidaknya polisi telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti selama periode 2020-2023.
"Nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 trilihn selama tahun 2020 sampai 2023," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Kabareskrim Bongkar Peran Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Adapun nilai tersebut merupakan akumulasi dari tindak pidana asal (TPA) yakni tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka.
Wahyu merincikan sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika.
Lalu, sebanyak Rp 111,83 miliar aset tanah dan bangunan di berbagai wilayah juga turut disita.
Kemudian, ada juga sebanyak aset yang sedang dikoordinasikan dengan pemerintah Thailand telah disita senilai Rp 273,43 miliar.
Lalu, sebanyak Rp 31,6 miliar uang tunai disita oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.
Baca juga: 39 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap, Salah Satunya Ratu Narkoba
Kemudian sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.
Wahyu menegaskan pihaknya turut menerapkan pasal tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka.
"Akan kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba dan diharapkan juga dengan diungkapnya sindikat ini, bisa mengurangi jumlah narkoba yang ada di Indonesia kemudian juga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku ini," ucapnya.
Sebagai informasi, para tersangka yang sudah ditangkap terkait sindikat ini mencapai 884 orang pada 2020-September 2023.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Terbesar di Indonesia
Namun, bandar utama dalam kasus ini yakni Fredy masih terus diburu lantaran masih menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yANg saya sampaikan tadi, inilah sebuah organisasi sindikat anyg rapi terstruktur dan sudah datur sedimikian rupa oleh Fredy Pratama siapa berbuat apa, ada yang bagian operasional, bagian keuangan, bagian pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya," jelasnya.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (99.9%)