Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait

Mukti Juharsa
Polri Masih Buru Bandar Besar Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/05/11/645cae4df2d9f.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan pihaknya masih terus memburu Fredy Pratama.
Fredy Pratama merupakan bandar besar sindikat kasus peredaran gelap narkoba yang kini diduga berada di luar negeri.
“Ya kita maksimalkan juga (proses penangkapannya), ya mohon doa restunya lah. Kan posisi dia bukan di Indonesia bos, di luar negeri bos,” kata Mukti di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Terapkan TPPU, Polri Miskinkan Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Mukti menyebut saat ini ada kemungkinan Fredy telah mengubah wajah serta identitasnya. Fredy sendiri, kata dia, adalah seorang warga negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, Fredy sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron sejak tahun 2014.
“Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita nggak tahu, dia mengubah identitas diri,” ucapnya.
Adapun sempat ada informasi bahwa Fredy berada di negara Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Baca juga: Polri Sita Rp 10,5 Triliun Aset dan Barang Bukti Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Namun, pihak Kepolisian Thailand belum mau mengungkap temuan riwayat perjalan Fredy itu kepada publik.
"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers.
Diketahui, sepanjang Mei-September 2023, Polri menetapkan 39 tersangka yang tergabung sindikat kasus narkoba Fredy Pratama.
Namun, sejak periode 2020-September 2023 hari ini sudah ada 884 tersangka yang ditangkap.
Baca juga: Ratu Narkoba Adelia Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Suaminya Kendalikan Sabu dari Lapas
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) menyebut pengungkapan sindikat ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya.
Dia menjelaskan, semua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (91.4%)