Sentimen
Positif (96%)
11 Sep 2023 : 12.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Jokowi Ingatkan Jajarannya Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

11 Sep 2023 : 12.29 Views 12

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Jokowi Ingatkan Jajarannya Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

MerahPutih.com - Sejumlah menteri di digadang-gadang akan maju dalam Pilpres 2024.

Sebut saja Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Baca Juga:

Jokowi Nilai Pendanaan Negara Maju Untuk Perubahan Iklim Masih Retorika

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung menitipkan pesan. Ia meminta mereka tidak menggunakan fasilitas negara.

"Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/).

Jokowi juga mengingatkan para menteri yang akan maju untuk mengajukan cuti jika nanti berkampanye.

"Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," kata Jokowi.

Dia pun meyakini pemerintahannya tidak akan terganggu saat para menteri cuti kampanye.

Jokowi pun mengaku tidak masalah jika para menterinya maju menjadi capres atau cawapres dan mengajukan cuti.

Apalagi jika hal itu juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga:

Jokowi Kembali ke Indonesia setelah Hadiri KTT G20 di India

"Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya nggak apa-apa," tutur Jokowi.

Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah mengizinkan menteri mencalonkan diri di pilpres tanpa perlu mengundurkan diri. Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024.

Dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, jadwal pendaftaran capres-cawapres berubah.

Dalam lampiran Rancangan PKPU itu, dinyatakan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023.

Dengan demikian, KPU berencana mempercepat pendaftaran capres-cawapres sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Durasi pendaftaran diperpendek dari awalnya 38 hari menjadi tujuh hari saja.

Apabila rancangan PKPU tersebut disahkan, berarti pendaftaran capres-cawapres akan dimulai sekitar satu bulan lagi. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Sampaikan Duka Mendalam Buat Korban Gempa Maroko

Sentimen: positif (96.8%)