Sentimen
Negatif (99%)
10 Sep 2023 : 11.07
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Dhahana Putra

Dhahana Putra

Dirjen HAM Minta Kasus Kekerasan di Rempang Tak Terulang karena Bisa Merusak Iklim Investasi

10 Sep 2023 : 11.07 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dirjen HAM Minta Kasus Kekerasan di Rempang Tak Terulang karena Bisa Merusak Iklim Investasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra merespons kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga yang menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.

Ia meminta tindakan represif aparat kepolisian tidak lagi terjadi karena bisa merusak iklim investasi yang semakin peduli terhadap penerapan nilai-nilai HAM.

"Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini mendapat citra negatif karena persoalan semacam kemarin," kata Dhahana dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Warga Rempang Minta KLHK dan BPN yang Pasang Patok Lahan, Bukan Polisi dan TNI

Di sisi lain, Dhahana merasa perlu ada dialog yang lebih mendalam kepada masyarakat terdampak pengosongan lahan.

Wali Kota Batam, Kapolda Riau, dan para pemangku kebijakan diminta bertindak persuasif terhadap warga yang lahannya akan dikosongkan itu.

"Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang lagi," ucap Dhahana.

Baca juga: Buntut Kericuhan di Pulau Rempang, 7 Warga Ditetapkan Tersangka Pelemparan Bom Molotov ke Polisi

Dhahana juga menyebut, Direktorat Jenderal HAM telah berupaya memperkuat pemahaman aparat tentang pentingnya nilai hak asasi manusia dalam bertugas.

Ada diseminasi kepada aparat penegak hukum untuk memahami konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia.

"Dalam kegiatan diseminasi dan penguatan HAM bersama APH (aparat penegak hukum) selama ini, kami mendapat respons positif," sebut dia.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Bebaskan Warga Pulau Rempang yang Ditangkap

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.6%)