Tidak Gunakan Helm SNI Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Tanah Air
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Angka pelanggaran lalu lintas di Tanah air masih sangat tergolong tinggi.
Hal ini terlihat dari hasil Operasi Zebra yang tengah digelar Korlantas Polri di seluruh wilayah Indonesia sejak Senin (4/9) lalu.
Baca Juga:
Operasi Zebra Dimulai, Polisi Incar 7 Pelanggaran Ini
"Total sudah lebih dari 10 ribu pengendara kedapatan melanggar lalu lintas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu (9/9).
Data 10 ribu pengendara yang melanggar itu didapat dari penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yakni dari tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).
Sementara, pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar.
"Kemudian pelanggaran E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar,” ungkap Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, polisi selain melakukan penindakan dengan tilang, juga memberikan peneguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Tercatat selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra sebanyak 73.283 pengendara yang diberikan teguran oleh polisi.
Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di jalanan yaitu terbanyak oleh kendaraan roda dua yang ditindak penilangan.
“Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” paparnya.
Lalu, pelanggaran terbanyak pada roda empat, tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar, dan melanggar marka jalan 3.516 pelanggar.
"Kemudian pelanggaran pengemudi menggunakan handphone saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
3 Hari Operasi Zebra Jaya 2022, 2.242 Pelanggar di Jakarta Ditindak
Sentimen: negatif (100%)