Sentimen
Negatif (99%)
10 Sep 2023 : 14.19
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Dhahana Putra

Dhahana Putra

Aparat Didorong Gelar Dialog dengan Warga Pulau Rempang dan Hindari Kekerasan

10 Sep 2023 : 14.19 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Aparat Didorong Gelar Dialog dengan Warga Pulau Rempang dan Hindari Kekerasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menganjurkan para pemangku kebijakan menggelar dialog mendalam dengan penduduk di Pulau Rempang yang menolak proyek Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan, Wali Kota Batam, Kapolda Riau, dan para pemangku kebijakan bertindak persuasif terhadap warga yang lahannya akan dikosongkan terkait proyek itu.

"Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang lagi," kata Dhahana dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9/2023).

Dhahana juga meminta aparat tidak bertindak represif dan merespons dengan kekerasan terhadap warga yang menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City.

Baca juga: Profil Pulau Rempang Kepulauan Riau yang Seluruh Warganya Akan Digusur

Menurut Dhahana, tindakan represif aparat kepolisian bisa merusak iklim investasi yang semakin peduli terhadap penerapan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

"Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini mendapat citra negatif karena persoalan semacam kemarin," ujar Dhahana.

Direktorat Jenderal HAM, kata Dhahana, telah berupaya memperkuat pemahaman aparat tentang pentingnya nilai hak asasi manusia dalam bertugas.

Terdapat diseminasi kepada aparat penegak hukum untuk memahami konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia.

Baca juga: Dirjen HAM Minta Kasus Kekerasan di Rempang Tak Terulang karena Bisa Merusak Iklim Investasi

"Dalam kegiatan diseminasi dan penguatan HAM bersama APH (aparat penegak hukum) selama ini, kami mendapat respons positif," ucap Dhahana.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Baca juga: Warga Rempang Minta KLHK dan BPN yang Pasang Patok Lahan, Bukan Polisi dan TNI

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Nursita Sari)

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.8%)