Sentimen
Negatif (100%)
8 Sep 2023 : 23.07
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Kemen PPPA Buka Hotline Bagi Korban "Love Scamming"

8 Sep 2023 : 23.07 Views 16

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kemen PPPA Buka Hotline Bagi Korban "Love Scamming"

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah layanan pengaduan bisa dimanfaatkan untuk melaporkan aksi kekerasan gender berbasis online (KBGO), termasuk love scamming yang marak belakangan ini.

Adapun love scamming adalah penipuan berkedok asmara yang dilakukan secara online. Sindikat pelaku biasanya menaklukkan korban dengan dengan kata-kata cinta, namun dengan tujuan menguras hartanya.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga Rentan Kemen PPPA, Eni Widiyanti mengatakan, sejumlah layanan pengaduan tersebut disiapkan agar korban lebih berani melapor atas kejahatan yang dialami.

"Ini wewenang dari Kementerian PPPA. Kalau korbannya ada di provinsi atau kabupaten/kota, dia bisa mengadukannya ke unit atau UPTD provinsi atau kabupaten," kata Eni dalam diskusi media di Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Waspadai Modus Love Scamming: Pakai Identitas Palsu, Selalu Beralasan Butuh Uang

Di sisi lain, korban juga bisa melapor ke layanan SAPA 129 dengan menghubungi nomor 129 dan WhatsApp di nomor WhatsApp 08111-129-129.

"Percayalah bahwa korban akan ditangani dengan melibatkan semua komponen yang ada di UPTD ini. Atau langsung call layanan SAPA 129, langsung ada yang menerima telepon dan menindaklanjuti laporannya," tutur dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, ada berapa modus yang dilakukan pelaku saat menjerat korbannya.

Biasanya, kata Eni, pelaku hanya menggunakan media sosial atau aplikasi kencan untuk menggaet korban. Pelaku menggunakan identitas palsu, dengan sejumlah kebohongan lainnya mengenai pekerjaan yang dia tekuni demi membuat takjub korban.

Baca juga: Waspadai Modus Love Scamming: Pakai Identitas Palsu, Selalu Beralasan Butuh Uang

Pelaku juga biasanya buru-buru menyatakan cinta dan mengajak ke jenjang yang lebih serius. Setelah terpedaya, pelaku selalu mencari cara dan beralasan membutuhkan uang supaya korban mengirim uang dalam nominal tertentu kepadanya.

Setelah harta terkuras habis, pelaku lalu menghilang dan mencari korban yang baru.

"Jadi, curigai pesan yang minta uang. Itu pasti penipu, kecuali orang itu keluarga kita. Paling mudah, percayai insting. Jadi begitu ada, sebentar dulu ini ada apa. Percaya insting dan teliti lebih lanjut supaya kita terhindar menjadi korban love scamming ini," ujar Eni.

Sebagai informasi berdasarkan data Komnas Perempuan, pengaduan Kekerasan Siber Berbasis Gender (KSBG) sepanjang tahun 2022 lebih rendah 1,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Buron Paling Dicari di China Ditangkap di Pulau Terpencil Batam Bersama Pelaku Love Scamming

Jumlah kasus siber di ranah personal sebanyak 821 kasus yang didominasi kekerasan seksual. Kasus terbanyak dilakukan oleh mantan pacar (549 kasus) dan pacar (230 kasus).

Sementara kasus siber di ranah publik terbanyak dilakukan oleh teman media sosial sebanyak 383 kasus.

Pada tahun ini, kasus pinjaman online meningkat sebanyak 225 persen (13 kasus) dibandingkan tahun sebelumnya (4 kasus).

Sementara itu data siber yang dilaporkan lembaga layanan, terbanyak adalah di LSM dan WCC sebanyak 103 kasus. Data ini menurun 67 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, angka kasus siber yang dilaporkan dari lembaga layanan secara keseluruhan mengalami peningkatan sebanyak 112 kasus, di mana sebagian besar pelaku kasus siber ini adalah orang tak dikenal, pacar, atau mantan pacar.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)