Sentimen
Negatif (100%)
8 Sep 2023 : 12.20

Pulau Rempang Mencekam! Detik-detik Siswa SD Lari Ketakutan karena Tembakan Gas Air Mata

8 Sep 2023 : 12.20 Views 22

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pulau Rempang Mencekam! Detik-detik Siswa SD Lari Ketakutan karena Tembakan Gas Air Mata

PIKIRAN RAKYAT - Pelajar menjadi korban dari tembakan gas air mata yang dilakukan aparat pada saat bentrok di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Para siswa SD pun tampak berlari ketakutan meninggalkan tempat mereka menuntut ilmu.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat puluhan siswa SD didampingi guru dan petugas sekolah berlari meninggalkan lokasi. Mereka berusaha menyelamatkan diri, dengan ketakutan yang menyelimuti.

"Ya Allah, keluar dulu," ucap seorang petugas.

Baca Juga: Teka-teki Silaturahmi PKB-PKS, Cucun: Kita Tunggu

Kemudian dalam rekaman lain, terlihat guru dan petugas sekolah berusaha mengeluarkan para siswa SD itu dari ruang kelas. Mereka mengarahkan anak-anak agar meninggalkan lokasi melalui jalur yang aman.

Bahkan, tidak sedikit siswa SD yang menangis ketakutan sambil meninggalkan ruang kelas. Mereka tampak panik dengan apa yang terjadi, tetapi tetap mengikuti arahan dari guru dan petugas.

"Ayo, ayo, ke bawah," ujar seorang pria.

"Ayo, ayo, cepat, cepat, ke rumah warga dulu," tutur pria lainnya mengarahkan.

Aparat mengklaim tembakan gas air mata itu bukan ditembakan ke arah sekolah. Menurut laporan, gas air mata yang ditembakan terbawa angin, karena lokasinya tidak jauh dari tempat terjadinya keributan.

Baca Juga: PDIP Dinilai Punya Lumbung Suara di Warga NU, Berimpit dengan PKB dan PPP

Bentrok Aparat dengan Warga

Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis 7 September 2023.

Keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu.

Sementara itu, BP Batam mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang. Hal itu seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya tugas personel.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menuturkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian. Menurutnya, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.

Baca Juga: Cak Imin Bakal Napak Tilas ke Makam Wali Songo, Ditutup Kunjungan Bersama Anies Baswedan

Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab diklaim juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.

"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan," tutur Ariastuty Sirait.

Dia pun mengajak masyarakat Kota Batam untuk mengecek terlebih dulu informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial. Bukan tanpa alasan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pengukuran tersebut.

"Jangan terprovokasi dan tetap jaga situasi kondusif demi Batam lebih baik," ucap Ariastuty Sirait.

Sementara, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto sebelumnya juga telah mengimbau masyarakat agar tak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang. Melalui pengeras suara, dia meminta agar masyarakat yang memblokade jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur. Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.

"Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum," kata Nugroho Tri Nuryanto.***

Sentimen: negatif (100%)