Sentimen
Negatif (100%)
8 Sep 2023 : 09.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Gunung, Probolinggo, Lumajang

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait
Wisnu Wardana

Wisnu Wardana

Manajer WO Jadi Tersangka Kebakaran di Bukit Teletubis Gunung Bromo, Bawa 5 Flare Buat Prewedding

8 Sep 2023 : 09.05 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Manajer WO Jadi Tersangka Kebakaran di Bukit Teletubis Gunung Bromo, Bawa 5 Flare Buat Prewedding

PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kebakaran hutan dan lahan di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Tersangka tersebut tidak lain adalah manajer wedding organizer (WO).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan penetapan manajer WO tersebut sesuai dengan alat bukti dan pemeriksaan terhadap enam orang yang sebelumnya telah diamankan.

"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Kamis petang 7 September 2023.

Ia lantas mengungkapkan kronologi kebakaran di Bukit Teletubbis Taman Gunung Bromo.

Baca Juga: Pulau Rempang Mencekam! Detik-detik Siswa SD Lari Ketakutan karena Tembakan Gas Air Mata

Area Bukit Teletubbies di Gunung Bromo terbakar pada Rabu 6 September 2023 pada pukul 11.30 WIB. Kebakaran dibenarkan AKBP Wisnu, karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding.

"Memang benar bahwa kebakaran di Bukit Teletubbies karena salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di padang savana tersebut," tuturnya.

Kemudian setelah memeriksa 6 orang yang terlibat, polisi menetapkan manajer WO sebagai tersangka. "Setelah kami meminta keterangan dari enam orang itu, kami menetapkan AP (41), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer itu sebagai tersangka dalam kasus Karhutla di Bukit Teletubbies," katanya.

Baca Juga: Heboh Air Tanah di Bogor Mudah Menyala Terkena Api, Warga Khawatir Tercemar BBM

Alasan manajer WO dijadikan tersangka karena tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (Simaksi), sehingga menyalahi aturan. "Dengan adanya kejadian kebakaran itu, kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Kami tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Wisata Gunung Bromo Tutup Total

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memutuskan untuk menutup kawasan tersebut setelah kebakaran yang terjadi akibat kelalaian pengunjung menggunakan flare.

Pengumuman itu terlihat dalam sebuah surat dengan Nomor: PG.08/T.8/BIDTEK/9/2023 yang juga diunggah oleh akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru.

“Sehubungan dengan adanya kebakaran hutan yang terjadi pada Blok Savana Lembah Watangan/Bukit Teletubbies di Savana Kaldera Tengger Kawasan Wisata Bromo pada tanggal 6 September 2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut; Untuk kelancaran proses pemadaman dan memperhatikan keamanan pengunjung, maka kegiatan Wisata Gunung Bromo ditutup secara total,” kata keterangan dalam surat tersebut, dikutip pada Kamis, 7 September 2023.

Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa pengelola belum mengetahui pasti sampai kapan Gunung Bromo akan ditutup. Para pengunjung yang sudah terlanjur membeli tiket pun diminta untuk menjadwalkan ulang kedatangannya.***

Sentimen: negatif (100%)