Sentimen
Netral (61%)
7 Sep 2023 : 14.06
Tokoh Terkait
August Mellaz

August Mellaz

Kampanye Pemilu Hanya Boleh di Kampus, Bukan Sekolah

7 Sep 2023 : 14.06 Views 8

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kampanye Pemilu Hanya Boleh di Kampus, Bukan Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan, pelaksanaan kampanye untuk pemilihan umum (pemilu) mendatang tidak diperbolehkan dilakukan di sekolah.

Peraturan KPU hanya mengizinkan kampanye dilakukan di lingkungan kampus perguruan tinggi.

"Benar, (kampanye) hanya boleh di kampus. Tidak boleh di sekolah," ujar August dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Draf PKPU Terbaru, Kampanye Pemilu Boleh di Kampus, Hanya Sabtu-Minggu

Adapun ketentuan tersebut telah dituangkan dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut August, draf tersebut sudah diuji publik pada Senin (4/9/2023) dan sudah mendapat masukan dari lembaga negara maupun pemerhati pendidikan.

Dalam draf PKPU yang dimaksud, disebutkan pula soal waktu kampanye di kampus yang yang diperbolehkan, yaitu pada Sabtu dan Minggu.

August menjelaskan, dua hari tersebut dipilih karena pihaknya mengasumsikan agar kampanye pemilu nantinya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di kampus.

"Kegiatan belajar mengajar itu asumsinya kan Senin-Jumat. Nah Sabtu-Minggu tidak kan," ungkapnya.

Selain itu, kampanye di kampus juga hanya boleh dihadiri oleh sivitas akademika kecuali aparatur sipil negara (ASN). Sehingga, lanjut August, para dosen ASN tidak diperbolehkan menghadiri kampanye di kampus.

"Yang pasti hanya Sabtu-Minggu, hanya untuk sivitas akademika kecuali ASN. Dia (dosen) ASN tidak bisa sama sekali. Di PTN (perguruan tinggi negeri) ya ASN tetap harus nurut aturan UU sebab dia tidak boleh ikut," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: TK, SD, SMP Jangan Dipakai Kampanye walau MK Bolehkan

Kemudian, saat ada kampanye, situasi di luar gedung atau lokasi kampanye di kampus harus steril dari atribut kampanye.

KPU menyarankan agar pelaksanaan kampanye di kampus sebisa mungkin digelar di tempat atau sarana yang tertutup.

"Atau sarana adalah gedung serba guna yang biasa disewakan untuk umum. Kalau masalah metode kan tatap muka dan pertemuan terbatas, apakah dikemas secara dialog atau talkshow itu monggo saja tak ada soal," jelas August.

Baca juga: Netralitas Pemberi Izin Tempat Kampanye

Dia pun berpesan kepada mahasiswa agar dapat memanfaatkan kampanye di kampus untuk mencari tahu visi, misi dan program bara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) mendatang.

Sebab, kampanye di kampus memang bertujuan memberikan kesempatan agar mahasiswa mengenal para capres dan cawapres Pemilu 2024.

"Maka maksimalkan untuk mencari tahu visi, misi program itu bagaimana. Itu kan informasi yang sangat terbuka. Mahasiswa tak perlu khawatir sebab bisa langsung tanya ke capres dan cawapresnya," ujar August.

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (61.5%)