Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tebet, Marunda
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Anggota DPRD Sulsel Diduga Aniaya Wanita di Tebet, Korban Melapor dalam Keadaan Babak Belur
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Media sosial digegerkan kembali dengan peristiwa penganiayaan terhadap seorang perempuan. Kali ini oknum diduga pelaku adalah salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah Sulawesi Selatan. Kejadian berlangsung di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Mulanya, viral satu unggahan yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita. Dalam unggahan tersebut, terkuak narasi bahwa pelaku aniaya itu tak lain adalah kekasih korban, yang sedang menjabat sebagai anggota DPRD Sulawesi Selatan.
Adapun motif yang memicu kejadian aniaya di Tebet diduga adalah persoalan uang. Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan lantas buka suara dan memberi tanggapan perihal kasus viral tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi yang dilayangkan korban. Menurut pengakuan yang bersangkutan, laporan gegas dia buat setelah menerima luka-luka di sekujur tubuhnya usai dianiaya pelaku.
Baca Juga: Kondisi Bangunan Tidak Layak, 451 KK Rusunawa Marunda Direlokasi Imbas Atap Beton Ambruk
“Laporan ada. Pengakuan dia, itu orang (pelaku) anggota DPRD (Sulsel). Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini (motifnya) masalah uang, segala macam (sudah disampaikan korban),” ujar Jamalinus, dikutip dari PMJ News, Senin, 4 September 2023.
Dia melanjutkan, laporan korban tercatat dengan nomor register: LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN, tertanggal 1 September 2023 dengan penyertaan Pasal 351 KUHP tentang peristiwa pidana penganiayaan.
Meski sudah ada laporan yang sampai kepadanya, Jamalinus mengaku belum bisa menyampaikan penjelasan lebih lengkap dan lebih jauh terkait kasus. Hal ini lantaran belum adanya keterangan lebih lanjut dari korban bersangkutan.
Baca Juga: Apresiasi Sikap AHY, Sudirman Said Sebut Anies Baswedan Punya Keterbatasan
Namun, Jamalinus membenarkan kondisi memprihatinkan korban ketika melapor. Saat itu, kata dia, kondisi wajah korban dipenuhi lebam, dan luka itu diklaim sebagai ulah si pelaku aniaya. Dia melanjutkan, tak ada bedanya antara kondisi muka korban yang tersebar di internet, dan ketika korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Seperti mukanya itu yang tampak sekarang. Kan di medsos kan seperti itu. Ya seperti itulah tampak kayak lebam, matanya kayak merah gitu,” katanya.
Sementara pemeriksaan ditunda terlebih dahulu, dengan pertimbangan kondisi korban belum cukup stabil untuk dimintai keterangan lanjutan. Selama masa tunggu kesiapan korban, Jamalinus mengerahkan personelnya untuk memeriksa bukti rekaman CCTV.
“Permintaan dia, masih shock masih sakit segala macem ya kita gak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV,” ucap Jamalinus. ***
Sentimen: negatif (99.9%)