Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Wuling
Kasus: pencurian, kecelakaan
Pria di Medan Nekat Curi Mobil Demi Biayai Putrinya yang Berusia 4 Tahun dan Berkebutuhan Khusus
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Medan, Sumatra Utara, nekat mencuri mobil demi membiayai putrinya. Sang anak diketahui baru berusia 4 tahun dan berkebutuhan khusus.
Pelaku berinisial BW (41) itu pun ditangkap Polisi karena aksinya mencuri mobil milik yayasan di Jalan Pandau Hulu, Medan. Tindakan kriminal itu nekat dilakukannya, untuk menghidupi sang anak.
Pada saat yang bersamaan, pelaku juga dilaporkan baru kehilangan pekerjaan. Sehingga pada Selasa 29 Agustus 2023, dia nekat melakukan pencurian sebuah mobil. Pada hari yang sama pula, pelaku ditangkap di kawasan Medan Timur.
Baca Juga: 20 Orang Tahanan Keroyok 1 Napi hingga Tewas di Lapas Kelas II Jambi
"Pelaku itu mencuri mobil sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia sedang berjalan kaki bersama anak perempuannya yang masih berumur empat tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat 1 September 2023.
Dia menuturkan, pada saat itu pelaku tidak sengaja melihat mobil yang terparkir di garasi sebuah yayasan. Kemudian, muncul niatnya untuk melakukan pencurian.
"Pelaku mencuri mobil putih merk Wuling dengan mengambil kuncinya yang ada di garasi itu juga," ujar Teuku Fathir Mustafa.
Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur kendaraan roda empat tersebut. Berangkat dari peristiwa itu, Polisi pun melakukan proses penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.
Baca Juga: Pemilik Ayu Terra Resort Angkat Bicara, Pastikan Tanggung Jawab atas Kecelakaan Lift
Himpitan Ekonomi Jadi Pemicu
Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada saat sedang bersama anak perempuannya. Ketika diinterogasi, dia mengaku nekat mencuri karena mengalami kesulitan ekonomi.
"Hasil pemeriksaan pelaku mencuri itu karena mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang berkebutuhan khusus. Apa lagi pelaku baru kehilangan pekerjaannya juga," tuturnya.
Pada saat ini, pelaku telah ditahan. Dia dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Publik Iba
Melihat apa yang dilakukan pelaku, tidak sedikit netizen yang merasa iba. Pasalnya, bukan hal mudah membesarkan anak di tengah himpitan ekonomi, terlebih anak tersebut berkebutuhan khusus.
Baca Juga: KKB Kian Tunjukkan Kengerian di Papua, DPR: Aparat Harus Tegas, Jangan Sampai Negara Dianggap Lemah
Meski begitu, mereka juga tidak membenarkan tindak pencurian yang dilakukan pelaku. Mereka juga menyentil pemerintah dan aparat penegak hukum yang lebih cepat menangani kasus kriminalitas oleh rakyat kecil.
"Giliran pencurian gini cepat kali dipakein baju tahanannya, giliran curi uang rakyat perlu berepisode dramanya," ucap akun @hu**ngan**.
"Perbuatan beliau memang salah, tapi tanggung jawabnya untuk menghidupi anaknya luar biasa, gak gampang loh merawat anak yang berkebutuhan khusus. Semoga nanti bisa dapat pekerjaan lebih baik pak kalau sudah keluar dari penjara," ujar akun @sy**izal**.
"Saya ngerti dan paham betul apa yang menjadi kegelisahan si bapak di saat dipecat dari kerjaan. Bingung mau menghidupi keluarganya, terutama anaknya bagaimana.. Pencurian memang salah, itu kriminal, tapi setelah si bapak akan mendekam di jeruji besi bagaimana dengan nasib anaknya yang berkebutuhan? Apakah di panti atau diberikan ke keluarga tanpa ada bantuan apa-apa?" kata akun @ay*drin***.
"Katanya angka kemiskinan menurun KATANYA," ucap akun @rez***nuyuh***.
"Gak membenarkan perbuatannya, tapi kalau bener-bener alesannya berbuat kejahatan apalagi pertama kali dengan alasan yang bener-bener kuat, apa gak ada pengampunan ya? Tetep dikasih hukuman, tapi diberi keringanan," tutur akun @viiv**.***
Sentimen: negatif (100%)