Sentimen
Negatif (99%)
4 Sep 2023 : 13.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: Tipikor, korupsi

Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

4 Sep 2023 : 13.21 Views 18

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik. Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada 2012, ketika itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

Ali mengatakan bahwa pihaknya mengusut dugaan rasuah tersebut jauh sebelum Cak Imin maju sebagai bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Bahkan, kata dia, penyidik menggeledah beberapa lokasi sebelum keduanya resmi berduet di kontestasi politik 2024.

“Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Minggu 3 September 2023.

Baca Juga: Ketum Jakmania Buka Suara Soal Dugaan Tukang Cuanki Jadi Korban Sweeping di Stadion Patriot Bekasi

Lebih lanjut Ali meminta pihak-pihak untuk tidak menyebarkan narasi informasi yang tidak utuh terkait penanganan perkara di Kemnaker. Dia memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi dilakukan secara transparan.

“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” ujar Ali.

Juru bicara berlatarbelakang jaksa ini menegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Dia menyebut, KPK adalah lembaga penegak hukum yang bekerja murni untuk memberantas korupsi.

“Kami penegak hukum dan dibidang penindakan, kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ucap Ali.

Baca Juga: Respons Duet Anies Baswedan-Cak Imin, PPP dan PDIP Bakal Segera Bertemu

Naik ke Penyidikan Sejak Juli 2023

Ali menyebut pihaknya telah melakukan gelar perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Hasilnya ditemukan kecukupan alat bukti sehingga pengusutan rasuah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juli 2023.

“Setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu,” ucap Ali.

Akan tetapi, Ali menyebut sebelum naik ke penyidikan terlebih dahulu dilakukan telaah dan verifikasi atas laporan dugaan korupsi di Kemnaker. Menurutnya, memerlukan waktu yang lama untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pengusutannya hingga ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Demokrat Hengkang dari KPP, Sandiaga Uno Sebut PPP Buka Peluang Kerja Sama Politik

“Lalu berproses panjang di kedeputian penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud,” tutur Ali.

Oleh karena itu, Ali menegaskan pengusutan dugaan korupsi di Kemnaker, termasuk rencana pemeriksaan Cak Imin tidak ada kaitannya dengan urusan politik.

“Yang artinya apa? jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih,” ucap Ali.

“Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut,” katanya menambahkan.***

Sentimen: negatif (99.9%)