Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Tokoh Terkait

Lolly Suhenty
Bawaslu Daerah Diminta Waspadai Celah Terjadinya Pelanggaran Pemilu 2024
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com- Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diminta menguatkan pemahaman terkait kompetensi pengawasan pemilu, mengingat tahapan Pemilu 2024 semakin krusial.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan saat ini tahapan berada pada pengawasan pencalonan anggota legislatif.
Baca Juga:
Kampanye di Sekolah Kini Diperbolehkan, Bawaslu Fokus Edukasi ke Pemilih Pemula
Sesaat lagi akan memasuki tahapan pengawasan kampanye, pengawasan pencetakan logistik dan distribusi logistik, lalu masuk pada tahap pemungutan hingga rekapitulasi suara.
"Tahapan (pemilu) sudah sangat ketat, kita perlu memastikan terjadinya penguatan pemahaman yang kuat. Kemampuan kuat untuk melakukan kerja-kerja pengawasan guna efektifitas pencegahan dan penindakan," ujar Lolly kepada 625 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dikutip di Jakarta, Minggu (3/9).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu meminta jajarannya untuk mencermati dan memetakan kerawanan di wilayah masing-masing melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu.
"Petakan kerawanan potensi pelanggaran, potensi sengketa proses bahkan sengketa potensi hasil pemilu, inilah yang disebut early warning system atau pencegahan," ucap dia.
Lolly memandang pemetaan kerawanan juga penting untuk diturunkan ke jajaran Bawaslu sampai bawah hingga pengawas ad hoc.
Baca Juga:
Bawaslu Ungkap Peran Penting Polri Sukseskan Pemilu 2024
Lebih dari itu, pemetaan kerawanan tingkat lokal harus disinkronkan terhadap para stakeholder lain seperti partai politik, pemilih, ormas, akademisi.
"Petakan untuk memudahkan diseminasi informasi, kerja kolaborasi, kerja-kerja bersama rakyat awasi pemilu. Inilah kerja partisipasi dan humas," kata perempuan asal Cianjur itu.
Terkait konsolidasi internal, Lolly juga meminta jajarannya saling berdikusi dan menguatkan satu sama lain baik antara sesama komisioner maupun dengan kesekretariatan.
"Forum ini juga untuk menyatukan langgam pencegahan, dan penindakan dalam satu kerja pengawasan. Tidak boleh ada ego sektoral divisi, komisioner dan sekretariat," imbuy Lolly. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Beberkan 5 Kategori Terbanyak Pelanggaran Netralitas ASN saat Pemilu
Sentimen: positif (64%)