Sentimen
Negatif (99%)
2 Sep 2023 : 01.25
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: Guntur, Solo

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Asep Guntur

Asep Guntur

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi PT Taspen, Mantan Istri Dirut Dipanggil

2 Sep 2023 : 01.25 Views 11

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi PT Taspen, Mantan Istri Dirut Dipanggil

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah membuka penyelidikan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero).

"Kami baru bisa menyampaikan kami, KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Baca Juga

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Asuransi Taspen

Asep juga membenarkan bahwa KPK telah mengundang mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, untuk diklarifikasi soal dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).

Meski demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai perkara tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen; tapi itu masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh," tuturnya.

Pada kesempatan terpisah, Rina Lauwy saat ditemui awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, membenarkan dirinya dipanggil untuk klarifikasi soal dugaan perkara korupsi di PT Taspen (Persero).

"Saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," katanya.

Baca Juga

Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Rina tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut. Dia mengatakan dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya sudah memiliki jabatan direksi di PT Taspen.

"Yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa menurut pengetahuannya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka. Hal itu karena berdasarkan surat undangan yang dia terimanya tidak dicantumkan nama tersangka.

"Enggak ada," tegasnya. (*)

Baca Juga

Kejagung Sita Tiga Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Taspen di Solo

Sentimen: negatif (99.6%)