Sentimen
Positif (87%)
31 Agu 2023 : 13.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Seoul

Tokoh Terkait

Dorong WNI di Luar Negeri Gunakan Hak Suara, Mahfud: Biaya Pemilu Itu Mahal

31 Agu 2023 : 13.44 Views 8

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dorong WNI di Luar Negeri Gunakan Hak Suara, Mahfud: Biaya Pemilu Itu Mahal

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud saat berdialog dengan masyarakat Indonesia di Korea Selatan, yang digelar di Wisma Duta, kompleks KBRI, Seoul, pada Rabu (30/8/2023) malam waktu setempat.

“Kepada penyelenggara pemilu seperti PPLN (panitia pemilihan luar negeri) yang hadir di sini, kampanyekan pada rakyat bahwa pemilu itu mahal. Karena demi demokrasi, integrasi, dan nomokrasi, kita bersedia mengeluarkan dana besar untuk menyelenggarakan pemilu,” kata Mahfud, dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Polri Kaji Batas Usia Personel yang Kawal Pemilu 2024, Diutamakan 50 Tahun ke Bawah

Mahfud mencontohkan pengalamannya ketika berkunjung ke sebuah negara di Eropa Timur pada 2007.

Jumlah masyarakat Indonesia di negara itu sangat sedikit, tetapi pemerintah Indonesia tetap menyelenggarakan pemilu dengan biaya yang tidak kecil.

“Orang Indonesia di negara itu hanya 18, termasuk duta besarnya, tapi kita tetap melaksanakan pemilu di sana dengan biaya yang tidak kecil,” tutur Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak seluruh warga Indonesia di luar negeri untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada waktu pencoblosan.

Baca juga: Daftar Mantan Koruptor yang Nyaleg pada Pemilu 2024

“Bayangkan, untuk 18 suara saja, negara harus keluar sampai Rp 500 juta misalnya untuk menggelar pemilu, apalagi di Korsel ini yang suaranya mencapai 26 ribu lebih seperti kata Pak Dubes tadi,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Dubes RI di Seoul, Gandi Sulistiyanto mengatakan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di Korsel tergolong besar, yakni mencapai 26.850 orang.

“Oleh karena itu, arahan dan penjelasan dari Pak Menko Polhukam ini amatlah penting, untuk memberikan pemahaman jelang pemilu, khususnya kepada masyarakat kita di Korsel,” kata Gandi.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (87.7%)