Sentimen
Positif (95%)
30 Agu 2023 : 22.24
Informasi Tambahan

Kasus: kejahatan siber

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Polri akan Bentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda

30 Agu 2023 : 22.24 Views 14

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Polri akan Bentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda

MerahPutih.com - Mabes Polri akan membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di sembilan kepolisian daerah (Polda). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya potensi kejahatan siber menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Direktorat Siber ini akan diterapkan terlebih dahulu di sembilan polda besar sebagai pilot project, dan kemudian akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Rabu (30/8).

Baca Juga

Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Kompolnas Nilai sebagai Win-Win Solution

Vivid melanjutkan, sembilan polda besar yang akan menjadi titik fokus pengembangan ini, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Papua, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Jawa Barat.

Menurut Vivid, Polri tidak sendirian dalam mengajukan usulan tersebut. Hingga saat ini usulan itu juga masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB).

Baca Juga

Bawaslu Ungkap Peran Penting Polri Sukseskan Pemilu 2024

Dia masih menunggu dan diharapkan tahun ini terlaksana. Sebab menjelang pemilu sudah banyak berita mengenai hatespeech yang harus betul-betul dikawal.

"Bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, nyaman, dan tidak menganggu pelaksanaan perhelatan Pemilu 2024," ucapnya.

Vivid mengungkapkan, rencana tersebut ke depannya akan ada di seluruh Polda. Namun, saat ini masih ada keterbatasan anggaran negara sehingga diprioritaskan sementara untuk polda-polda besar.

"Kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama sembilan. Ke depan mungkin akan ada seluruhnya," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga

Mabes Polri Larang Polisi Usia 50 Tahun ke Atas Jaga Lapangan saat Pemilu 2024

Sentimen: positif (95.5%)