Sentimen
Negatif (99%)
29 Agu 2023 : 01.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tebet

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Polisi Proses Kasus Youtuber vs Pemotor Lawan Arah, Tersangka Lebih dari Satu Orang

29 Agu 2023 : 01.57 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Proses Kasus Youtuber vs Pemotor Lawan Arah, Tersangka Lebih dari Satu Orang

PIKIRAN RAKYAT - Kasus YouTuber Laurend Hutagalung yang dihajar massa karena melawan pemotor lawan arah kini diproses oleh pihak kepolisian. Status dari kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan.

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari Laurend Hutagalung soal penganiayaan tersebut. Kini polisi sedang mengumpulkan informasi serta bukti yang diperlukan.

"Untuk peristiwa dugaan yang terjadi di daerah Tebet yang melibatkan tim dari Yotuber, kami telah menerima laporan polisinya dan saat ini dalam proses penyidikan," kata Wakasat Reskrim Polrest Metro Jaksel, Kompl Henrikus Yossi pada Minggu 27 Agustus 2023.

Yossi menyatakan saat ini sudah memeriksa 6 orang saksi. 3 di antaranya merupakan kru Youtuber yang jadi korban di peristiwa itu.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Imam Masykur Warga Aceh yang Diduga Tewas Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres 

"Dari pemeriksaan kami, betul telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan juga dikuatkan dengan video yang merekam peristiwa tersebut," ujarnya.

Yossi menjelaskan saat ini masih belum melakukan penetapan tersangka. Tapi pihaknya sudah mengantongi identitas dari pelaku yang diduga lebih dari satu orang.

"Kami telah melakukan olah TKP, kami coba cek posisi kejadiannya seperti apa. Kemudian rekaman video yang menggambarkan peristiwa pada saat kejadian juga sudah kami lakukan analisa," tuturnya.

Karena hal tersebut, polisi kini sudah mulai melakukan pencarian terhadap pelaku pengeroyokan youtuber vs pemotor lawan arah tersebut.

Baca Juga: Apa itu Uranium? Bahan Bakar Utama Reaktor Nuklir yang Bisa Hasilkan Listrik

"Jadi kami melihat dari video rekaman tersebut tampak jelas adegan kekerasan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini terhadap korban yang merupakan tim dari YouTuber ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Insiden kericuhan dan keributan yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berujung pelaporan yang dibuat oleh YouTuber Laurendra Hutagalung.

Lauren membuat laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah dirinya diamuk massa ojek online atas konten yang dibuatnya soal menghalau pengendara yang melawan arah.

“Betul, sudah kami terima laporannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy pada 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Saran Pakar Kurangi Polusi di Jakarta, Mulai Hancurkan Mobil-mobil Tua

Lebih lanjut, Irwandhy menyampaikan bahwa dalam laporan tersebut disertakan juga sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP,” ucap Irwandhy.

Atas laporan tersebut, Irwandhy menambahkan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.***

Sentimen: negatif (99.9%)