Sentimen
Negatif (99%)
27 Agu 2023 : 15.09
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Bireuen

Kasus: penganiayaan

Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Penjelasan Danpaspampres

27 Agu 2023 : 15.09 Views 15

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Penjelasan Danpaspampres

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas di Jakarta.

Merespons ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Baca juga: Beredar Video Paspampres Tarik Lengan Bupati Bengkulu Utara, Ini Penjelasan Istana

Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Terlibat Penipuan Sertifikat Tanah, Anggota Paspampres Divonis 9 Bulan Penjara

Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan itu, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya. Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.8%)