Sentimen
Negatif (100%)
24 Agu 2023 : 10.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kebakaran

Darurat Bencana Ditetapkan Akibat TPA Sarimukti Bandung Barat Kebakaran

24 Agu 2023 : 10.20 Views 12

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Darurat Bencana Ditetapkan Akibat TPA Sarimukti Bandung Barat Kebakaran

MerahPutih.com - Api melahap gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak Sabtu, 19 Agustus 2023.

Hingga Selasa, 22 Agustus 2023 malam api masih belum bisa dipadamkan. Luas yang terbakar untuk zona 4 luas 5 hektar,zona 3 luas 4 hektar dan zona 2 luas 2,7 hektar. Damkar dari Kota Bandung Dikerahkan Padamkan untuk Kebakaran Kebakaran Sampah di TPA Sarimukti.

Baca Juga:

Kebakaran di TPA Sarimukti Dikhawatirkan Memicu Darurat Sampah di Bandung

Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menerjunkan 3 unit armada guna membantu upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana mengatakan, telah mengirimkan 2 unit pancar dan 1 unit armada quick respon ke lokasi kejadian. Pihaknya kini tengah menyiapkan tambahan armada dan menunggu situasi terkini di TPA Sarimukti.

"Diskar PB Kota Bandung sudah diperintahkan untuk tambah armada dan personil untuk bantu," katanya.

Ia mengatakan, kejadian Kebakaran di TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat masih belum padam sampai saat ini dan Penutupan TPA sudah mulai dilakukan.

Dampak penutupan TPA, ia mengimbau masyarakat untuk melakukan Pemilahan sampah organik dan anorganik. Menimbun sampah organil menjadi kompos, dan mengirim sampah anorganik ke bank sampah untuk diolah selanjutnya.

"Serta tidak membakar sampah sembarangan dan berlebihan yang dapat membahayakan. Juga menghindari penumpukan sampah di Kota Bandung yang dapat menimbulkan bencana ikutan lainnya," katanya.

Sebanyak 188 truk bermuatan sampah yang telah mengantre di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya diperintahkan kembali ke Kota Bandung akibat fasilitas tersebut mengalami kebakaran.

Penutupan itu, merupakan kebijakan DLH Provinsi Jawa Barat akibat mendesak kebakaran TPA Sarimukti dari hari Sabtu (19/8) yang sampai Rabu malam ini kobaran api di Sarimukti belum padam, sehingga dilakukan penutupan pembuangan sampah ke fasilitas tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kondisi ini, diperkirakan akan sangat berdampak terhadap pengangkutan sampah dan kebersihan di seluruh Wilayah Kota Bandung

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, yang belum berhasil dipadamkan dalam beberapa hari terakhir, sebagai darurat bencana yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Warga Bandung Dilarang Bakar Sampah Buat Kurangi Polusi Udara

Sentimen: negatif (100%)