Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pondok Bambu
Kasus: HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
Penampilan Terbaru Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo Jalani Tes Kesehatan di Lapas Pondok Bambu
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Begini penampilan terbaru Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo saat sedang jalani tes kesehatan di Lapas Pondok Bambu.
Putri Candrawati telah resmi dieksekusi oleh pihak kejaksaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Istri Ferdy Sambo tersebut terlihat sedang menjalani tes kesehatan setelah pindak ke lapas barunya.
Baca Juga: Resmi! Ini Lokasi Penjara Seumur Hidup yang Ditempati Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, Bukan Nusakambangan
Ada pun tes kesehatan tersebut merupakan prosedur wajib yang harus dilakukan bagi para tahanan.
"Saat pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu prosedur yang harus dilewati," kata
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti dikutip dari Suara.com Kamis, 24 Agustus 2023.
Saat menjalani tes kesehatan, terdapat foto yang dilansir dari Suara.com terlihat Putri Candrawati sedang mengenakan blazer dan celana berwarna hitam.
Baca Juga: Misteri Vonis Ferdy Sambo yang Didiskon, Motif Pembunuhan Jadi Senjata Sambo untuk Mengurangi Hukuman?
Dengan rambut yang terikat, istri Ferdy Sambo tersebut nampak sedang melakukan pemeriksaan denyut jantung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh seorang petugas lapas di sebuah ruangan.
Begini penampilan terbaru Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo saat sedang jalani tes kesehatan di Lapas Pondok Bambu (Istimewa)
Putri Candrawati merupakan terdakwa dari pembunuhan berencana Brigadir J yang cukup menjadi perhatian.
Pasalnya, ia disebut menjadi penyebab terjadinya pembunuhan di rumah Saguling pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Aturan Baru Hukuman Ferdy Sambo Bergulir, Johanes Raharjo Sebut Kebetulan dan Sengaja yang Dibetulkan
Atas kasus tersebut, Putri Candrawati divonis 20 tahun penjara oleh hakim.
Namun, kembali diberitakan bahwa hukumannya didiskon oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 10 tahun penjara.
Begitu pula dengan terdakwa lain termasuk Ferdy Sambo yang tidak jadi divonis mati menjadi penjara seumur hidup.
Pengurangan hukuman tersebut tentu menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Apalagi diskon hukuman Putri Candrawati yang paling besar dari terdakwa lainnya.***
Sentimen: negatif (79.9%)