Sentimen
Netral (64%)
20 Agu 2023 : 16.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Polusi Udara Tengah Jadi Sorotan, Ridwan Kamil Kaji Kebijakan WFH di Bogor, Depok, dan Bekasi

20 Agu 2023 : 16.20 Views 16

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Polusi Udara Tengah Jadi Sorotan, Ridwan Kamil Kaji Kebijakan WFH di Bogor, Depok, dan Bekasi

AYOBOGOR.COM-- Gubernur Jabar tengah mengkaji kebijakan WFH di Bodebek usai polusi udara yang disebut mengkhawtirkan.

Polusi udara di Jakarta tengah menjadi sorotan usai disebut bisa membahayakan kesehatan.

Opsi work from home (WFH) bakal diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: Sudah Masuk Tanggal 20, Begini Update Pencairan PKH Tahap 3 Rp750 Ribu, Sudah Cair ke KPM?

Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek tiga wilayah Provinsi Jabar yang dekat dari Jakarta juga tengah dikaji untuk WFH.

Para pekerja di wilayah tersebut terbuka kemungkinan untuk opsi WFH.

Soal dikajinya opsi WFH di wilayah Bodebek disampaikan gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Selain Gaji Tunjangan Kinerja PNS 2024 Juga Naik? Ini Kata Menkeu Srimulyani

"Menerjemahkan arahan Presiden di Istana Negara, akhir bulan ini kita akan melaporkan hasil rencana aksi," ujar Ridwan Kamil dikutip dari Republika.co.id, Sabtu (19/8/2023).

"Ada 10 sampai 12 rencana aksi multidimensi kementerian, lembaga, dan tiga pemda provinsi untuk bergerak sama-sama menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek," sambungnya.

Ridwan Kamil tidak menutup kemungkinan jika skema work form home dilakukan kembali agar warga terhindar dari polusi udara di ibukota.

Baca Juga: Tarif Tol Jagorawi Naik Mulai 20 Agustus 2023, Segini Besarannya untuk Semua Golongan

Orang nomor 1 di Jabar itu menyebut jika saat ini Pemprvo telah menerapkan skema WFH bagi PNS.

Skema WFH tersebut 3+2 dan 4+1 dan rencananya bakal diterpakan juga di pemerintah daerah di wilayah Bodebek.

WFH sudah kami lakukan untuk PNS Pemprov Jabar. Ada konsep 3+2 (3 hari ke kantor + 2 hari WFH) atau 4+1 untuk jenis pekerjaan yang tidak berhubungan dengan publik," kata Ridwan Kamil.

Bisa dilakukan saat pandemi Covid-19, menurutnya skema tersebut tak sulit dijalankan saat ini.

Sentimen: netral (64%)