Sentimen
Negatif (94%)
19 Agu 2023 : 02.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Teroris, KKN

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tanggal 21 Agustus Memperingati Hari Apa?

19 Agu 2023 : 02.00 Views 6

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Tanggal 21 Agustus Memperingati Hari Apa?

KOMPAS.com – Tanggal 21 Agustus 2023 jatuh pada hari Senin. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme.

Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 21 Agustus 2023.

Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Setiap tanggal 21 Agustus dirayakan sebagai Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme.

Hari ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 2017 oleh PBB. Tujuan adanya hari ini yaitu untuk menghormati dan mendukung korban terorisme, serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental mereka.

Kejadian terorisme meskipun menyasar pada suatu golongan atau kelompok namun memakan banyak korban. Mulai dari anak-anak, wanita hingga lansia bisa menjadi korban.

Dengan adanya hari ini diharapkan bisa membela hak dan memenuhi kebutuhan korban teroris, khususnya perempuan, anak-anak, dan mereka yang dirugikan.

Baca juga: Gaji PNS, Polri, dan TNI Diusulkan Naik 8 Persen, Berapa Nominalnya Saat Ini?

Hari Berdirinya Pasukan Polisi Republik Indonesia

Terbentuknya Polisi Republik Indonesia mengalami sejarah yang panjang.

Mulai dari Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 yang dikenal sebagai cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Namun melansir dari situs POLRI, Pasukan Polisi Republik Indonesia didirikan secara resmi pasca Indonesia merdeka pada 21 Agustus 1945.

Saat itu Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.

Pasukan Polisi Republik Indonesia dibentuk juga untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi karena perang yang panjang.

Kepala Kepolisian sendiri baru dilantik pada tanggal 29 September 1945. Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (94.1%)