Tidak Disangka! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Tinggi dari PNS, TNI, dan Polri
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Tidak disangka Presiden umumkan kenaikan gaji Pensiunan lebih tinggi dari PNS,TNI, dan Polri.
Selama menunggu menjelang Presiden umumkan kenaikan gaji bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, banyak kekhawatiran bagi para pensiun di Indonesia.
Banyak media yang memberitakan mengenai tanda tanya akan kenaikan gaji bagi para pensiunan di seluruh indonesia.
Dengan pemberitaan yang beredar, membuat para pensiunan tidak berharap besar akan mendapatkan kenaikan gaji yang lebih tinggi dari PNS, TNI, dan Polri.
Nyatanya Presiden Jokowi Umumkan dengan hasil yang sangat memuaskan bagi pensiunan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Selain Kenaikan 8 Persen, Transformasi Gaji Ini Segera Diberlakukan Untuk PNS Bandung, Begini Mekanismenya
Melalui pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 menyampaikan kenaikan gaji untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan (16/8/2023).
Isi pidato yang disampaikan jokowi bahwa kenaikan gaji pensiunan lebih tinggi dari kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ujar Presiden Jokowi.
Harapan Jokowi dengan peningkatan Gaji untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan bisa meningkatkan produktivitas, cepatnya proses transformasi ekonomi dan juga kemajuan pada pembangunan tingkat nasional.
Dengan tujuan naiknya gaji para pensiunan, bisa memberikan kesejahteraan karena sudah lama mengabdi pada negara.
Baca Juga: Pembawa Baki Sang Saka Merah Putih HUT RI Ke 78, Berasal dari Mana?
Dan Kenaikan gaji kepada PNS, TNI, Polri, bisa meningkatkan kinerja pelayanan publik di Indonesia semakin membaik.
Untuk Pensiunan akan menerima gaji yang sudah ditambah 12 persen sesuai kenaikan gaji yang disampaikan Presiden yaitu di tahun 2024 mendatang***
Sentimen: positif (93.4%)