Sentimen
Negatif (96%)
15 Agu 2023 : 17.30
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Brompton, Rolex

Institusi: UNPAD, UNJ

Kab/Kota: Pulo, Yogyakarta

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Bakal Beberkan Kaitan Dirut Airnav Polana dengan Kasus Amarta Karya

15 Agu 2023 : 17.30 Views 12

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Bakal Beberkan Kaitan Dirut Airnav Polana dengan Kasus Amarta Karya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal membeberkan kaitan Polana Banguningsih Pramesti dengan kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya.

Keterkaitan Polana dalam kasus ini akan diungkap KPK di persidangan. Polana sendiri diketahui telah diperiksa tim penyidik pada Rabu (2/8).

Baca Juga:

KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi pemeriksaan terhadap Polana akan dibuka di persidangan.

"Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/8).

Dalam proses pemeriksaan, tim penyidik mencecar Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan. Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara detail kegiatan perusahaan yang dimaksud.

"Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka dalam perkara yang terus kami selesaikan penyidikannya ini," kata Ali.

Berdasarkan informasi, Polana diduga menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ali sebelumnya menyatakan, akan mengonfirmasi hal tersebut kepada penyidik.

"Apakah juga ada penerimaan barang, seperti sepeda Brompton dan lain-lain tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK," katanya.

Baca Juga:

KPK Sebut Penyelidikan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Masuk Tahap Akhir

Diberitakan, KPK menetapkan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktir Amarta Karya.

Dalam perkara ini, Catur diduga memerintahkan Trisna dan pejabat di bagian akuntansi PT Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya.

Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya. Trisna bersama dengan sejumlah staf di PT Amarta Karya kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV untuk menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan subkontraktor yang sebenarnya alias fiktif.

KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Beberapa di antaranya, proyek Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, proyek Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ), dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp 46 miliar. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ungkap Penyebab Sulitnya Berantas Politik Uang

Sentimen: negatif (96.9%)