Sentimen
Negatif (99%)
15 Agu 2023 : 22.55
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Newstagar

Newstagar

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

Segini Gaji dan Tunjangan Terakhir Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Sebelum Rasakan Dinginnya Besi Jeruji

15 Agu 2023 : 22.55 Views 12

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Segini Gaji dan Tunjangan Terakhir Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Sebelum Rasakan Dinginnya Besi Jeruji

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Cek nominal gaji terakhir Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam sebelum merasakan dinginnya besi jeruji.

Nama Ferdy Sambo kini kembal mencuat setelah hebohnya berita diskon hukuman yang menjadi sorotan.

Ferdy Sambo cs alias Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal mendapatkan diskon hukuman oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo Didiskon, Begini Reaksi Ayah Brigadir J: Kecewa Pada Putusan MA!

Pengurangan hukuman tersebut terjadi karena kasasi Ferdy Sambo cs diterima oleh MA dan akhirnya mereka bisa dikurangi hukumannya.

Yang paling membuat heboh adalah, Ferdy Sambo yang batal dihukum mati dan berkurang menjadi penjara seumur hidup.

Sementara istrinya, Putri Candrawati mendapatkan diskon 50 persen yang awalnya 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Diskon hukuman tersebut membuat masyarakat kecewa, apalagi dengan keluarga Brigadir J yang merasa hukum di Indonesia ini tidak adil.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Curiga Hal Ini Usai Jadi Tersangka Bersamaan Diskon Vonis Ferdy Sambo

Berbicara kembali soal Ferdy Sambo, berapa sih gaji terakhir yang didapat saat ia masih menjabat menjadi Kadiv Propam?

Jika melihat dari pangkat, ia memiliki pangkat di golongan IV atau Perwira Tinggi yaitu  Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).

Menurut PP No. 17 Tahun 2019, gaji Polri dengan pangkat Irjen berkisar mulai dari Rp3.393.400 s/d Rp5.576.500.

Selain gaji pokok yang didapat, sebagai Irjen Ferdy Sambo termasuk ke dalam kelas jabatan 17 dan mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Baca Juga: 5 Fakta Unik Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo yang Lulus Akpol 2023, Punya Pangkat Lebih Tinggi dari Bharada E?

Tukin yang didapat kelas jabatan Ferdy Sambo tersebut berkisar dari Rp29 juta.

Jika melihat dari gaji pokok dan tunjangan tersebut, per bulannya ia bisa mendapatkan minimal Rp31.375.500.

Sementara jumlah gaji dan tunjangan paling besar maksimal Rp36.952.000.

Namun, biasanya terdapat tunjangan-tunjangan lain yang melekat jika jabatan semakin tinggi.

Artinya, gaji yang didapat Ferdy Sambo bisa lebih dari kisaran jumlah yang telah disebutkan di atas.

Itu dia kisaran gaji dan tunjangan terakhir yang didapat Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam sebelum merasakan dinginnya besi jeruji.***

Sentimen: negatif (99.6%)