Sentimen
Negatif (100%)
11 Agu 2023 : 14.04
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Kasus: mafia tanah

Tokoh Terkait
Khairul

Khairul

Khairul Fahmi

Khairul Fahmi

Geruduk Mapolrestabes Medan, TNI Diminta Dalami Dugaan Mayor Dedi Lindungi Tersangka Mafia Tanah

11 Agu 2023 : 14.04 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Geruduk Mapolrestabes Medan, TNI Diminta Dalami Dugaan Mayor Dedi Lindungi Tersangka Mafia Tanah

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI diminta mendalami dugaan penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan yang memberikan pelindungan terhadap tersangka mafia tanah.

Sebelumnya Mayor Dedi membawa belasan prajurit menggerduk Markas Polrestabes Medan guna memberikan bantuan hukum terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka mafia tanah yang tak lain adalah keponakan Mayor Dedi.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyatakan, TNI sudah sepatutnya tak sekadar mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan pidana Mayor Dedi yang unjuk kekuatan di Mapolrestabes Medan.

Menurutnya, TNI harus menelusuri dugaan praktik pelindungan terhadap tersangka pelaku tindak pidana umum berkedok pemberian bantuan hukum.

"Sekaligus apakah upaya yang dilakukan dengan cara merintangi proses hukum yang sedang berjalan dengan memaksakan penangguhan penahanan, itu dilakukan sendiri atau ada keterlibatan atasan dalam hal itu," kata Fahmi kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Imbas Kasus Mayor Dedi, TNI Bakal Revisi Aturan Bantuan Hukum dari Prajurit

Fahmi menangkap keanehan atas singkatnya waktu permohonan bantuan hukum yang diajukan Mayor Dedi dan pengabulan penangguhan tersangka mafia tanah oleh Polrestabes Medan.

Fahmi mempertanyakan kajian apa yang membuat akhirnya tersangka mafia tanah mendapatkan bantuan hukum dari Mayor Dedi hanya dalam waktu singkat.

"Mengapa juga upaya penangguhan penahanan itu tampak tergesa-gesa sehingga memicu aksi show of force oleh Mayor Dedi dan kawan-kawan," tegas Fahmi.

Baca juga: Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Pakar Sebut Anggota TNI Tak Bisa Jadi Advokat Warga Sipil

Selain itu, Fahmi menilai bahwa subyektivitas penyidik kepolisian sering kali problematik, terutama dalam hal pemenuhan hak tersangka.

Namun, kata dia, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dalam peristiwa penggerudukan Mapolrestabes Medan telah menjadi preseden buruk.

Tak hanya itu, aksi penggerudukan tersebut juga menghadirkan dugaan tak sedap di tengah masyarakat bahwa praktik pelindungan yang tidak patut kerap dilakukan dengan kedok bantuan hukum.

"Karena itu kuat pula dugaan bahwa atasan dan instansi Mayor Dedi juga berkontribusi atas apa yang terjadi dan seharusnya ikut bertanggungjawab," imbuh dia.

Nama Mayor Dedi belakangan ini tengah menjadi buah bibir setelah bersama sejumlah prajurit. ia menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).

Penggerudukan ini berawal ketika Mayor Dedi menyampaikan permintaan pemberian bantuan hukum terhadap Rosyid, tersangka pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Puspom TNI pun mengambil tindakan atas aksi Mayor Dedi. Puspom TNI menyebut tindakan Mayor Dedi merupakan unjuk kekuatan kepada penyidik Polrestabes Medan.

Saat ini, Puspom TNI telah melimpahkan penanganan kasus penggerudukan Mapolrestabes Medan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)