Sentimen
Negatif (99%)
11 Agu 2023 : 03.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: Pemalsuan dokumen

Tokoh Terkait
Bima Arya

Bima Arya

Tumbalnya di Disdik Kota Bogor, Bima Arya Dukung Evaluasi PPDB Zonasi dari Jokowi

11 Agu 2023 : 03.00 Views 4

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Tumbalnya di Disdik Kota Bogor, Bima Arya Dukung Evaluasi PPDB Zonasi dari Jokowi

AYOBOGOR.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya mendukung langkah Presiden Jokowi yang mempertimbangkan evaluasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi.

PPDB zonasi sendiri belakangan ramai diberitakan. Bahkan di pemerintahan Bima Arya membuat sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Bogor diganti.

Jokowi pun mendengarkan beragam laporan dan akan mempertimbangkan untuk penghapusan PPDB zonasi bila sesuai pengecekan.

"Dipertimbangkan (red, penghapusan) akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," katanya, Kamis, 10 Agustus 2023, mengutip Republika.co.id (jaringan Ayobogor.com).

Melihat rencana tersebut, Bima Arya melalui Instagramnya @bimaaryasugiarto mengatakan bahwa PPDB jalur zonasi memang harus dievaluasi.

"Zonasi memang harus di evaluasi. Harus didukung komitmen yang kuat dari pemerintah dalam hal anggaran pembangunan infrastruktur sekolah dan ketersediaan tenaga pendidikan," katanya.

Menurutnya, evaluasi tersebut bukan soal penghapusan atau dilanjutkannya program, melainkan pembenahan sistem ke depannya. "Karena pendidikan itu untuk semua," ujar dia dalam unggahan Kamis.

"Terimakasih Pak Presiden @jokowi sudah mendengar keluhan para orang tua. Semoga di tahun depan sistem penerimaan siswa baru jauh lebih baik," katanya.

Sebelum itu, sebanyak tiga pejabat di Disdik Kota Bogor terkena rotasi jabatan sebagai 'tumbal' dari kesalahan yang diduga mereka perbuat dalam proses PPDB.

Selain itu, delapan kepala sekolah dari SMP dan 31 kepala sekolah dari SD di Kota Bogor ikut terkena imbasnya.

Bima Arya menemukan dugaan pemalsuan data dalam proses PPDB zonasi. Seperti ketidaksesuaian tempat tinggal siswa dengan zona sekolah berada.

Karena itu, instansi-instansi terkait seperti Disdik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta sekolah akan dibahasnya dalam Peraturan Wali Kota berkenaan PPDB di Kota Bogor.

"Perwali untuk pembenahan sistem PPDB segera dikeluarkan. Mulai dari sistem yang lebih ketat untuk perubahan data kependudukan sampai prosedur verifikasi administrasi dan faktual berkas pendaftaran siswa," katanya.

Bima juga telah menyerahkan dugaan pidana pemalsuan dokumen negara lantaran kasus tersebut kepada Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk ditindaklanjuti.

"Silahkan laporkan apabila ada indikasi praktik yang bertentangan dengan sumpah jabatan ASN ke nomor WA Pengaduan PPDB Kota Bogor: 0852-1845-3813," kata Bima Arya soal PPDB zonasi pada unggahan lain di Instagram.***

Sentimen: negatif (99.1%)