Sentimen
Negatif (76%)
10 Agu 2023 : 21.25
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Tokoh Terkait

Panglima Tegaskan Tak Ada Impunitas, Perintahkan Pangdam dan Puspom Periksa Mayor Dedi yang Geruduk Polrestabes Medan

10 Agu 2023 : 21.25 Views 10

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Panglima Tegaskan Tak Ada Impunitas, Perintahkan Pangdam dan Puspom Periksa Mayor Dedi yang Geruduk Polrestabes Medan

FAJAR.CO.ID -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberi atensi khusus pnggerudukan Polrestabes Medan oleh Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan anggota TNI lainya.

Laksamana Yudo Margono telah memerintahkan Panglima Kodam (Pangdam) dan Komandan Pusat POM TNI untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan. Dia meminta Dedi harus mendapat tindakan tegas atas kelakuannya menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

“Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, 7 Agustus 2023.

Tindakan Mayor Dedi menggeruduk Polrestabes Medan, tegas Panglima, bukan atas nama Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan ataupun institusi Komando Daerah Militer (Kodam).

Pemeriksaan terhadap Dedi dan puluhan anggota TNI lain yang mendatangi Polrestabes Medan, kini telah menjalani pemeriksaan.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Infantri Rico Julyanto Siagian, juga mengungkapkan bahwa Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin telah memerintahkan agar kasus Mayor Dedi diusut. Dedi dan rekannya kini diperiksa oleh Staf Intelijen (Sintel) Kodam.

Rico Julyanto mengatakan, pangdam tegas menyatakan untuk menyelesaikan masalah sesuai aturan yang berlaku.

Geruduk Polrestabes

Mayor Dedi Hasibuan bersama sekitar 40 prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan untuk menggeruduk Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada Sabtu, (5/8).

Kedatangan Mayor Dedi terkait penahanan ARH yang diduga terlibat kasus dugaan pemalsuan surat. ARH ternyata saudara Mayor Dedi Hasibuan.

Dedi mendesak untuk bertemu Kasatreskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa. Dia mempertanyakan kewenangan penyidik menahan ARH yang merupakan saudaranya.

Tidak sekadar mempertanyakan kewenangan penyidik, Dedi juga memaksa penyidik menangguhkan penahanan ARH. Permintaan itu terpaksa disanggupi penyidik dan langsung melepaskan ARH dari tahanan pada Sabtu malam. (fajar)

Sentimen: negatif (76.2%)