Sentimen
Negatif (84%)
9 Agu 2023 : 20.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura, Manila

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Petrus Bala Pattyona

Petrus Bala Pattyona

Rijatono Lakka

Rijatono Lakka

Saksi Sebut Masyarakat Jayapura Tahu Hotel Angkasa Milik Lukas Enembe

9 Agu 2023 : 20.55 Views 10

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Saksi Sebut Masyarakat Jayapura Tahu Hotel Angkasa Milik Lukas Enembe

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan finances PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke mengungkapkan, seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui bahwa hotel Angkasa dimiliki oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Hal ini disampaikan Mieke saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua itu.

Pernyataan Mieke ini diprotes oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Terima Fee Proyek Rp 19 Miliar dengan Kode 01

Petrus memperingati Mieke untuk tidak asal bicara. Pasalnya, berdasarkan dokumen Hotel Angkasa dimiliki oleh PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

"Mengenai Hotel Angkasa, sudah jelas ibu katakan bahwa dari dokumen punya Pak Lakka, tapi kami agak tergelitik 'se-Jayapura tahu bahwa itu punya Pak Lukas'. Hati-hati!” kata Petrus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

“Saya tanya se-Jayapura, Jayapura itu orang begitu banyak, ibu sebutkan lima orang Jayapura yang berbicara kepada ibu kalau itu punya Bapak Lukas?" tanya Petrus melanjutkan.

Dengan santai, Mieke menjawab bahwa pedagang bakso di dekat Hotel Angkasa menyebutkan bahwa Hotel itu milik Lukas Enembe.

"Penjual bakso," timpal Mieke.

Baca juga: Saksi Sebut Lukas Enembe Tak Pernah Menang Saat Berjudi

"Maksudnya, se-Jayapura tahu bahwa Hotel Angkasa punya Bapak Lukas, ibu sebutkan lima orang saja yang menyatakan kepada ibu bahwa punya Bapak Lukas?" cecar Petrus.

Mieke tidak menyebutkan siapa saja pihak yang mengetahui bahwa Hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe. Namun, dia meminta Petrus untuk datang sendiri ke Jayapura untuk membuktikannya.

"Bapak coba datang ke Jayapura, tanya," jawab Mieke.

Atas perdebatan tersebut, Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh pun menengahi dengan meminta Mieke lebih tegas menjawab pertanyaan yang disampaikan Kuasa Hukum Lukas Enembe.

"Sebentar, tadi Saudara menyatakan bahwa bukan rahasia lagi, sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak orang yang tahu, berati bukan rahasia lagi, penasihat hukum minta ketegasan Saudara, itu kan rakyat Papua kan banyak masyarakat Papua banyak. Saudara bisa sebutkan lima orang?" Kata Hakim Rianto.

"Kemarin itu saya pergi makan bakso, terus waktu masalahnya Bapak Lukas (di KPK), tukang baksonya ngomong kayak gini 'haduh kasihan hotelnya sudah disita,' saya bilang 'siapa punya bu?' Dia bilang 'kasihan itu hotelnya Pak Gub Pak Lukas','"papar Mieke menjelaskan.

"Siapa lagi yang mengatakan bahwa se-Jayapura tahu?" cecas Petrus.

"Siapa lagi, semua orang tahu Pak," timpal Mieke.

Petrus memperingatkan Mieke untuk tidak asal dalam memberikan keterangan yang disampaikannya di muka persidangan.

"Maksudnya ibu dengar langsung? ini saya kasih tahu Saudara ya, kalau keterangan ibu (salah), satu Jayapura bisa cari ibu, ya hati-hati," kata Petrus.

Baca juga: Dalam BAP Saksi, Lukas Enembe Habiskan Miliaran Rupiah Main Judi di Manila

Pernyataan Petrus diprotes jaksa KPK. Kuasa Hukum Lukas Enembe ini diminta tidak memberi ancaman kepada saksi.

"Jangan mengancam!" timpal jaksa.

"Satu Jayapura, satu Jayapura bisa cari Saudara," kata Petrus lagi.

Lagi-lagi Hakim Rianto menengahi perdebatan tersebut. Hakim meminta Mieke untuk lebih tegas dan jelas dalam menjawab pertanyaan.

"Sebentar, ini kan konsekuensi orang yang menjadi saksi di persidangan memang harus tegas. Kalau Saudara enggak tahu bilang enggak tahu, kalau Saudara tahu bilang tahu, harus Saudara jelaskan supaya clear gitu," kata Hakim.

"Jangan menyampaikan ancaman di persidangan ini, Yang Mulia," timpal jaksa lagi.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Jorok di Rutan, Pengacara: Hiperbola Itu, di Rumah Bersih

"Kita hanya memberitahu kalau ini sangat berisiko keterangan dia ini ya, saya ulangi, satu tukang bakso, empat orang lagi?" lanjut Petrus.

Ketua Majelis Hakim pun mengambilalih perdebatan tersebut. Hakim meminta Kuasa Hukum maupun Jaksa tidak lagi berdebat.

Kepemilikan hotel Angkasa bakal didalami oleh Majelis Hakim.

"Kepemilikan itu kan tentu kan ada alas hak, nanti majelis yang akan nilai alas haknya, jadi pengetahuan saksi ini hanya mengetahui dari orang-orang pembicaraan di antaranya waktu dia pas makan bakso ada pemilik bakso yang menceletuk kayak gitu tadi,” kata Hakim Rianto.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (84.2%)