Sentimen
Nominal Gaji Akan Terpampang di Seleksi CPNS 2023, Pastikan Anda Tidak Salah Pilih Formasi!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Nominal gaji akan terpampang di seleksi CPNS 2023 dan pastikan Anda tidak salah pilih formasi.
Seleksi CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka, yaitu bulan September 2023 mendatang.
Hal itu membuat para calon pelamar harus mempersiapkan seleksi CPNS 2023 ini dengan matang.
Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2023 PDF Kesehatan Masyarakat, Ada Lowongan Kerja Honorer Lho
Di mula dari belajar latihan soal-soal, hingga mempersiapkan dokumen-dokumen yang wajib ada sebagai persyaratan administrasi.
Tahun ini, seleksi Calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diselenggarakan untuk umum.
Ada pun kuota rekrutmen CPNS 2023 ini telah ditetapkan sebanyak 572.496 orang oleh MenPAN-RB.
Jumlah kuota tersebut kemudian dibagi menjadi beberapa formasi, salah satunya adalah Formasi PPPK Guru.
Baca Juga: Ada Fitur Baru! Pendaftar CPNS 2023 Bisa Cek Besaran Gaji Pokok Tahun Ini
Menariknya, dari jumlah kuota ASN yang ditetapkan tersebut, ternyata Formasi PPPK Guru memiliki jumlah terbesar dibandingkan formasi PPPK lainnya.
Rekrutmen CPNS 2023 akan dialokasikan untuk 72 instansi pemerintah pusat dengan jumlah ASN sebanyak 78.762 orang.
Sementara itu, pemerintah daerah akan mendapatkan alokasi sebanyak 493.634 ASN. Adapun Formasi PPPK akan diisi sebanyak 543.592 orang.
Formasi PPPK akan dibagi menjadi empat kategori, yakni Formasi PPPK Guru dengan jumlah 296.084 orang, Formasi PPPK Tenaga Kesehatan dengan jumlah 154.724 orang, Formasi PPPK Pemerintah Pusat dengan jumlah 49.959 orang, dan Formasi PPPK Tenaga Teknis dengan jumlah 42.826 orang.
Baca Juga: Tunjangan Anak PNS Berapa Persen, Apakah Cuma Dapat 2 Persen?
Tak hanya itu, dalam seleksinya nanti akan terpampang informasi nominal gaji sebagai bahan pertimbangan.
Hal itu dikemukakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan menambahkan informasi secara mendetail dalam seleksi tersebut.
Ada pun rincian informasi tersebut termasuk penghasilan yang diterima, kelas jabatan, uraian jabatan, hingga jenjang jabatan.
Dilansir dari akun Instagram @bidik.cpns, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, informasi keterangan tersebut juga untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri karena jabatan yang dilamar tidak sesuai denan pekerjaan yang diinginkan.
Selain itu, untuk mengantisipasi pengunduran diri pelamar karena penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspetasi.
Nah itu dia mengapa info nominal gaji di seleksi CPNS 2023 akan terpampa
Sentimen: netral (84.2%)