Sentimen
Positif (94%)
9 Agu 2023 : 20.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Kebumen, Sampang, Bondowoso, Serdang, Mamuju, Solok, Palopo, Bulukumba

Tokoh Terkait

Dear Honorer Nakes, Sayang Sekali 42 Pemda Ini Tak Buka PPPK 2023, Cek Daftarnya

9 Agu 2023 : 20.24 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Dear Honorer Nakes, Sayang Sekali 42 Pemda Ini Tak Buka PPPK 2023, Cek Daftarnya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Ada kabar kurang baik untuk honorer tenaga kesehatan (nakes) karena 42 pemerintah daerah (pemda) tidak membuka pendaftaran PPPK 2023.

Tidak dibukanya pendaftaran PPPK di 42 pemda pada September 2023 mendatang tentu akan membuat kecewa para tenaga honorer nakes.

Pemerintah membutuhkan 197.018 PPPK dari honorer nakes pada seleksi 2023 ini, namun karena ada 42 pemda yang tidak membuka pendaftaran total formasi yang telah diusulkan menjadi 167.866.

Baca Juga: Cara Jitu dan Tak Biasa dari DPR dan Pemerintah Atasi Masalah Honorer Dihapus Tapi Tetap Bisa Bekerja

Dengan demikian, masih ada 29.152 formasi PPPK yang tidak terpenuhi.

Adapun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2023 yaitu puskesmas (23.813), rumah sakit (5.198), dan dinas kesehatan (55).

Kemudian ada PSC 119 (54), laboratorium kesehatan (21), instalasi/gudang farmasi (7), dan fasyankes (4).

Dalam Rakor Pengadaan ASN Tahun 2023, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjabarkan daftar 42 pemda yang tidak membuka pendaftaran PPPK 2023 untuk tenaga honorer nakes.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Gunakan Skema Positive dan Negative Growth, Honorer Golongan Sulit Jadi ASN

Berikut ini daftar 42 pemda yang tidak mengajukan formasi PPPK 2023 untuk tenaga honorer nakes.

(1) Aceh Tenggara;

(2) Kota Subulussalam;

(3) Deli Serdang;

(4) Karo;

(5) Padang Lawas;

(6) Nias Barat;

(7) Kota Binjai;

(8) Kota Pematang Siantar;

(9) Kota Tanjung Balai;

(10) Padang;

(11) Pariaman;

(12) Solok Selatan;

(13) Kota Pariaman;

(14) Bengkulu Selatan;

(15) Kota Bengkulu;

(16) Tulang Bawang;

(17) Tulang Bawang Barat;

(18) Kuningan;

(19) Kota Bekasi;

(20) Banten;

(21) Kebumen;

(22) Sampang;

(23) Bondowoso;

(24) Kota Batu;

(25) Melawi;

(26) Gorontalo;

(27) Bulukumba;

(28) Takalar;

(29) Kota Palopo;

(30) Gianyar;

Baca Juga: 6 Jenis Tunjangan yang Diterima PNS selain Gaji Pokok, Tertinggi Hampir Capai Rp50 juta!

(31) Nusa Tenggara Timur;

(32) Papua;

(33) Puncak Jaya;

(34) Paniai;

(35) Yahukimo;

(36) Tolikara;

(37) Sarmi;

(38) Mamberamo Raya;

(39) Lanny Jaya;

(40) Yalimo;

(41) Nduga;

(42) Mamuju.

Meskipun tenaga honorer nakes kecewa karena pemda tempatnya bekerja tidak mengajukan formasi PPPK 2023, non ASN tetap bisa menjadi ASN di instansi pemda lain yang membuka pendaftaran.***

Sentimen: positif (94.1%)