Sentimen
Negatif (100%)
9 Agu 2023 : 13.47
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Newstagar

Newstagar

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dihukum Mati, Bagaimana dengan Putri Candrawati?

9 Agu 2023 : 13.47 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo Tidak Jadi Dihukum Mati, Bagaimana dengan Putri Candrawati?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar terbaru dari kasus Ferdy Sambo yang dikabarkan tidak jadi dihukum mati, bagaimana dengan Putri Candrawati?

Sebelumnya, hakim telah menjatuhkan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J.

Kasus tersebut membuat Ferdy Sambo harus rela menelan pil pahit selama masa hidupnya saat ini.

Baca Juga: Mahkamah Agung Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Berencana, Adilkah?

Hari ini, Selasa 8 Agustus 2023, Ferdy Sambo mengajukan kasasi atas vonis yang ditujukan kepadanya.

Hasil dari kasasi tersebut adalah, suami dari Putri Candrawati tersebut tidak jadi dihukum mati dan menjadi pidana seumur hidup setelah diputuskan oleh Mahkamah Agung.

"Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, dikutip dari Suara.com Selasa, 8 Agustus 2023.

Sobandi mengatakan, putusan hakim agung atas perkara nomor 813 K/Pid/2023 itu adalah menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan.

Baca Juga: SAH! Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Diganti dengan Hukuman Ini oleh Mahkamah Agung

"Menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.

Tak hanya itu, vonis hukuman mati pun dipertanyakan karena motif yang sebenarnya belum terungkap.

Lalu, bagaimana dengan Putri Candrawati?

Putri Candrawati juga melakukan kasasi atas vonis hukuman 20 tahun penjara.

Namun, belum ada keputusan mengenai hal tersebut.***

Sentimen: negatif (100%)