Sentimen
Positif (96%)
8 Agu 2023 : 22.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Ratusan Driver Taksi Online Demo di Bundaran Gladak, Tuntut Batasan Tarif Rendah

8 Agu 2023 : 22.01 Views 12

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Ratusan Driver Taksi Online Demo di Bundaran Gladak, Tuntut Batasan Tarif Rendah

MerahPutih.com - Ratusan pengemudi taksi online Soloraya melakukan demonstrasi di depan kantor Bakorwil II Jawa Tengah, Jl Slamet Riyadi, Solo, Selasa (8/8).

Komunitas taksi yang bergerak atau berposisi sebagai mitra dari tiga aplikator yang berbeda itu (Gojek, GRAB, dan MAXIM) itu kembali menyampaikan keluhan mereka setelah dua kali aduan mereka belum juga direspons oleh Pemerintah Provinsi Jateng.

Perwakilan pegemudi taksi online, Eko Jendral Harsana mengatakan, aksi diikuti 300 orang. Dalam aksi ini, peserta demo membentangkan spanduk di Bundaran Gladak.

Baca Juga:

Driver Ojol Geruduk Kantor Dishub Solo, Tolak Tarif Rendah

"Hanya lima perwakilan yang masuk untuk audiensi dengan pihak provinsi," kata Eko, Selasa (8/8).

Dia mengatakan, kumpulan pengemudi taksi online yang bernaung dalam nama Koalisi Online Surakarta (KOS) itu meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah segera menetapkan tarif batas bawah Rp 4.200 dan tarif batas atas Rp 6.500 yang berlaku untuk semua aplikator yang beroperasi di eks Karisidenan Surakarta.

"Usulan selanjutnya adalah agar pemerintah bisa memberi sanksi tegas pada perusahaan atau pihak aplikator yang melanggar ketentuan batasan tarif tersebut," tegas dia.

Ratusan pengemudi taksi online Soloraya demo di depan kantor Bakorwil II Jawa Tengah, Solo, Selasa (8/8). (MP/Ismail)

Dia berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut membantu menyuarakan tuntutan driver.

Kepala Balai Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah III Jawa Tengah Risyanto Wahyu Widodo yang menemui perwakilan Koalisi Online, mengaku telah menerima keluhan para pengemudi taksi online yang jumlahnya diperkirakan sampai 3.000 orang tersebut. Untuk selanjutnya, keluhan dan masukan dari para pengemudi taksi online itu akan diteruskan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah agar segera ditemukan solusi terbaiknya.

“Tadi itu dari KOS yang menyampaikan tuntutan pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, nota dinasnya juga sudah saya buat tadi. Kami baru bisa menerima keluhan itu dan meneruskan ke tingkat provinsi terkait batas atas/batas bawah dan sanksi jika ada pelanggaran," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ketua Komisi V DPR Minta Operator Perhatikan Kesejahteraan Driver Ojol

Sentimen: positif (96.8%)