Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: PHK
2,3 Juta Honorer Pasti Selamat dari PHK Massal? Ini 3 Prinsip Pemerintah untuk Nasib Non ASN
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada PHK massal terhadap tenaga non-ASN atau honorer, sejalan dengan arahan yang ditegaskan oleh Menpan-RB.
Diketahui pada tanggal 28 November 2023 nanti larangan bagi keberadaan tenaga Honorer berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 akan berlaku.
Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan penataan yang diperlukan dalam konteks ini.
Penting untuk dicatat, bahwa jumlah tenaga honorer mengalami kenaikan yang signifikan dari sekitar 400 ribu honorer pada tahun 2022 menjadi angka yang mencapai 2,3 juta pada tahun 2023.
Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah tidak hanya bertujuan agar mereka tetap produktif dalam pekerjaan mereka.
Baca Juga: [LIPKHAS] Tempuh Jarak 30 Km, Begini Cerita Penjual Bambu Berkeliling Ditemani Temaram Cahaya Obor
Tapi juga tengah merancang skema kerja yang akan menjadi solusi tepat untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan mereka setelah November 2023.
Meskipun telah ada spekulasi tentang kemungkinan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu atau part time sebagai alternatif pengganti, hal itu belum akurat.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, telah menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana konkret terkait hal ini.
Pemerintah memiliki tiga prinsip utama dalam menangani situasi ini dengan cermat.
Pertama, tidak akan ada tindakan PHK dalam skala besar terhadap tenaga honorer.
Kedua, tidak akan ada pengurangan pendapatan yang mereka terima.
Ketiga, tidak akan ada peningkatan anggaran yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Senin 7 Agustus 2023 Pagi hingga Sore Cerah Berawan
Sementara pemerintah masih merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi situasi ini, alokasi rekrutmen ASN tahun ini memberikan peluang yang lebih besar bagi tenaga honorer dengan porsi 80 persen dari total formasi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memiliki fokus khusus pada sektor pelayanan dasar, talenta digital, dan data scientist dalam rekrutmen ASN tahun 2023.
Upaya ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi yang telah diberikan oleh tenaga honorer, termasuk eks THK-II, yang telah memberikan pengabdiannya.
Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih adil, pemerintah telah mengambil langkah konsisten dalam memberikan peluang bagi honorer untuk berkontribusi dalam layanan publik dengan tetap memperhatikan keberpihakan pada tenaga non-ASN.***
Sentimen: positif (99.9%)